Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Saipul Jamil. (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan bakal bebas bersyarat dalam waktu dekat. Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, mengakui jika mereka sudah mengajukan pembebasan bersyarat kembali belum lama ini.

"Memang sudah mendekati saatnya Saipul Jamil bebas. Bebas di sini dalam arti bebas bersyarat," ujar Natalino dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2021).

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Sebelumnya, pengajuan pembebasan bersyarat ini telah diajukan tahun lalu, tetapi ditolak oleh pihak yang berwenang.
Kali ini pihak Saipul Jamil sedang menunggu keputusan apakah pengajuan kali ini diterima atau tidak.

Baca Juga:
Kabar Saipul Jamil Nikahi Indah Sari, Ini Kata Dewi Perssik

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi. Itu satu paket itu, sudah kami ajukan semua persyaratan-persyaratan pemerintah dan permenkumham sudah kami lengkapi dibantu pihak lapas," bebernya.

Total hukuman Saipul Jamil diketahui 8 tahun penjara. Sebab dirasa Saipul Jamil sudah tahun ke 4 menuju 5 tahun di bulan Februari nanti, tim kuasa hukum berharap permohonan bebas bersyaratnya kali ini diterima.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

"3 tahun asusila lalu ajukan banding diperberat jadi 5 tahun, ajukan PK tapi ditolak. Ditambah yang (kasus) suap 3 tahun," tuturnya.

Baca Juga:
Saipul Jamil Bakal Nikah Lagi, Dewi Perssik Ingin Ikut Seleksi Calonnya

"Namanya permohonan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera dikabulkan dan disetujui oleh pihak yang berwajib," sambungnya.

Kuasa hukum juga telah meminta tanda tangan Saipul Jamil terkait dokumen pengajuan pembebasan bersyarat belum lama ini. Saat itu, kondisi mantan suami Dewi Perssik ini disebut baik.

Saipul Jamil dan Virginia Anggraeni. (Youtube/latifaband12)

"Terakhir ibu minta tanda tangan kondisinya baik dan memang kalau dilihat ibu sendiri sudah ikhlas ya dari dulu-dulu (Saipul Jamil)," tutur Hetty Herdianty, tim kuasa hukum Saipul yang lain.

Baca Juga:
Kakak Kandung Ungkap Kondisi Keuangan Saipul Jamil di Penjara, Putar Otak!

Ia menilai banyak perubahan dalam diri Saipul.  Mantan suami Dewi Perssik itu saat ini lebih religius dan bisa berbaur.

"Di sana tiap malam jumat kan ada pengajian, ipul aktif di situ terus dia puasa senin kamis, puasa daud juga mengajak kawan-kawannya. Kondisinya bagus dia. Di dalam juga nyanyi ada dia hibur kawan-kawannya," bebernya.

Diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Baca Juga:
Kepo Kondisi Saipul Jamil, Dewi Perssik: Dia Tanya Aku Nggak?

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kemudian, pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ipul dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Load More