Matamata.com - Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan bakal bebas bersyarat dalam waktu dekat. Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, mengakui jika mereka sudah mengajukan pembebasan bersyarat kembali belum lama ini.
"Memang sudah mendekati saatnya Saipul Jamil bebas. Bebas di sini dalam arti bebas bersyarat," ujar Natalino dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2021).
Sebelumnya, pengajuan pembebasan bersyarat ini telah diajukan tahun lalu, tetapi ditolak oleh pihak yang berwenang.
Kali ini pihak Saipul Jamil sedang menunggu keputusan apakah pengajuan kali ini diterima atau tidak.
"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi. Itu satu paket itu, sudah kami ajukan semua persyaratan-persyaratan pemerintah dan permenkumham sudah kami lengkapi dibantu pihak lapas," bebernya.
Total hukuman Saipul Jamil diketahui 8 tahun penjara. Sebab dirasa Saipul Jamil sudah tahun ke 4 menuju 5 tahun di bulan Februari nanti, tim kuasa hukum berharap permohonan bebas bersyaratnya kali ini diterima.
"3 tahun asusila lalu ajukan banding diperberat jadi 5 tahun, ajukan PK tapi ditolak. Ditambah yang (kasus) suap 3 tahun," tuturnya.
"Namanya permohonan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera dikabulkan dan disetujui oleh pihak yang berwajib," sambungnya.
Kuasa hukum juga telah meminta tanda tangan Saipul Jamil terkait dokumen pengajuan pembebasan bersyarat belum lama ini. Saat itu, kondisi mantan suami Dewi Perssik ini disebut baik.
"Terakhir ibu minta tanda tangan kondisinya baik dan memang kalau dilihat ibu sendiri sudah ikhlas ya dari dulu-dulu (Saipul Jamil)," tutur Hetty Herdianty, tim kuasa hukum Saipul yang lain.
Ia menilai banyak perubahan dalam diri Saipul. Mantan suami Dewi Perssik itu saat ini lebih religius dan bisa berbaur.
"Di sana tiap malam jumat kan ada pengajian, ipul aktif di situ terus dia puasa senin kamis, puasa daud juga mengajak kawan-kawannya. Kondisinya bagus dia. Di dalam juga nyanyi ada dia hibur kawan-kawannya," bebernya.
Diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian, pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ipul dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Final Trailer TIMUR: Aksi Brutal, Persaudaraan, dan Emosi Mendalam dari Iko Uwais
-
Belasan Triliun Digelontorkan, Pemerintah Tuntaskan Krisis Guru Keagamaan pada 2026
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan
-
Registrasi SIM Berbasis Wajah Mulai 2026, Pemerintah Targetkan Tekan Kejahatan Digital
-
Baku Tembak di Perairan TN Komodo, Tim Kemenhut Hadapi Pemburu Satwa Dilindungi
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA