Matamata.com - Angga Wijaya ternyata mengaku tak keberatan saat Dewi Perssik atau Depe mau kerja bareng Saipul Jamil. Karena menurutnya itu masih dalam ranah pekerjaan. Ditambah lagi, dia sudah menganggap Saipul Jamil seperti kakak kandungnya sendiri.
"Nggak apa-apa kan masih dalam ranah pekerjaan, terus kita juga silaturahmi, beliau juga kan sudah aku anggap bagai abang aku sendiri," jawab Angga Wijaya.
Rupanya tak hanya pelantun lagu "Mimpi Manis" itu yang menjalin hubungan baik dengan mantan suaminya. Angga Wijaya juga terbilang cukup akrab dengan Saipul Jamil.
"Dia juga sering kasih aku nasehat lho, dia baik orangnya," ujar Angga Wijaya.
Karena sudah saling mengenal, Angga Wijaya tak menyimpan rasa curiga jika pemilik goyang gergaji itu bekerjasama dengan mantan suami.
"Nggak yang gimana-gimana sih aku mikirnya," tuturnya.
Sebelumnya, Dewi Perssik meminta izin kepada suaminya, Angga Wijaya untuk bekerjasama dengan mantan suaminya, Saipul Jamil jika sudah bebas dari panjara nanti.
"Pasti dong (mau kerja sama lagi sama bang Ipul), ya boleh dong ya A (sapaan Angga Wijaya)?" Kata Dewi Perssik di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Dewi Perssik memang berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan dengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.
"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Mau Cari Pria Saleh
-
Wow! Dapat Gaun Seksi Seharga Rp100 Juta dan Lipstik Merah Maroon, Dewi Perssik Sumringah
-
Wow! Dewi Perssik Tampil Seksi dengan Busana Karya Desainer Ririn Rinura, Ini Dia Pose-posenya
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
-
Bahagianya Angga Wijaya, Eks Suami Dewi Perssik, Gelar 7 Bulanan Istri
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA