Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Saipul Jamil (kiri) - Angga Wijaya dan Dewi Perssik (kanan). (Instagram)

Matamata.com - Angga Wijaya ternyata mengaku tak keberatan saat Dewi Perssik atau Depe mau kerja bareng Saipul Jamil. Karena menurutnya itu masih dalam ranah pekerjaan. Ditambah lagi, dia sudah menganggap Saipul Jamil seperti kakak kandungnya sendiri.

"Nggak apa-apa kan masih dalam ranah pekerjaan, terus kita juga silaturahmi, beliau juga kan sudah aku anggap bagai abang aku sendiri," jawab Angga Wijaya.

Rupanya tak hanya pelantun lagu "Mimpi Manis" itu yang menjalin hubungan baik dengan mantan suaminya. Angga Wijaya juga terbilang cukup akrab dengan Saipul Jamil.

Baca Juga:
Angga Wijaya Kasih Uang Nafkah Untuk Pertama Kalinya, Dewi Perssik Mewek

Saipul Jamil bersama rekan artis. (Instagram/@jeryh.imuct)

"Dia juga sering kasih aku nasehat lho, dia baik orangnya," ujar Angga Wijaya.

Karena sudah saling mengenal, Angga Wijaya tak menyimpan rasa curiga jika pemilik goyang gergaji itu bekerjasama dengan mantan suami.

"Nggak yang gimana-gimana sih aku mikirnya," tuturnya.

Baca Juga:
Bikin Dewi Perssik Sewot, Aldi Taher Ajak Angga Wijaya Poligami

Sebelumnya, Dewi Perssik meminta izin kepada suaminya, Angga Wijaya untuk bekerjasama dengan mantan suaminya, Saipul Jamil jika sudah bebas dari panjara nanti.

"Pasti dong (mau kerja sama lagi sama bang Ipul), ya boleh dong ya A (sapaan Angga Wijaya)?" Kata Dewi Perssik di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Dewi Perssik dan Angga Wijaya (Instagram/@anggawijaya88)

Dewi Perssik memang berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan dengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.

Baca Juga:
Angga Wijaya Minggat Sebulan Tiap Berantem, Dewi Perssik Ungkap Kekesalan

Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.

Baca Juga:
Angga Wijaya Akui Itung-itungan Duit hingga Ogah Traktir Dewi Perssik

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.

Load More