Matamata.com - Via Vallen mengaku tak habis pikir kenapa dirinya menjadi korban pembakaran mobil pada Juni 2020 silam. Pelaku yang bernama Pije kini sudah diproses hukum oleh pihak berwajib, namun pedangdut asal Sidoarjo itu mengaku tak mengikuti kasusnya.
"Aku nggak ngikutin kasusnya, yang ngurusin itu saudara. Pokoknya info terakhir dia masih di dalam sel, sempet sidang tapi kan ketunda pandemi," kata Via Vallen di podcast Deddy Corbuzier, Rabu (17/3/2021).
Via mengaku tak terima bila pelaku tersebut dikatakan sebagai fansnya. Karena menurutnya, seorang penggemar tidak akan pernah menyakiti apalagi mencelakai idolanya.
"Aku sih nggak percaya kalau dia itu ngefans, aku nggak terima kalau dia dibilang fans, fans nggak bakal nyakitin juga apalagi merugikan ya," ujar Via.
Pelantun 'Sayang' itu juga tak habis pikir mengapa orang bisa berbuat nekat membakar mobilnya. Belakangan diketahui, pelaku diduga memiliki gangguan mental.
"Nggak tahu ya kenapa kok bisa gitu, saya juga bingung. Soalnya akhirnya keluargaku sama orang deketku cari tahu di sosmed, ya ketemu di Facebook-nya dia itu kayak orang phsyco," jelasnya.
Oleh karenanya, Via sangat tak terima bila pelaku pembakar mobil itu disebut fansnya. Sebab, selama ini penggemarnya amat menjaga dan mendukungnya.
"Dibilang fans itu nggak terima banget aku, aku punya fans namanya Vyanisty, dan mereka ngejaga aku banget.," ungkap Via.
Diketahui, mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen dibakar pada Selasa (30/6/2020) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian terbakarnya mobil di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur itu terekam dalam kamera CCTV.
Dalam rekaman yang diunggah di akun Instagram @viavallen kala itu, Via Vallen terdengar panik. Sempat pula terdengar suara ledakan mobil.
Pelaku yang akhirnya tertangkap polisi mengaku sebagai fans yang kecewa karena tak kunjung bisa menemui Via Vallen. Pada Senin (1/2/2021), hakim menjatuhkan vonis yang ternyata lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Pije divonis enam tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang tiga tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sudah Yatim Piatu Sebelum Menikah, Hadiah Kejutan Sederhana di Ultah Suami Via Vallen Bikin Berkaca-kaca
-
Sedih Banget! Via Vallen Hamil Anak Pertama, Ayahnya Meninggal Dunia!
-
Teman SD Bersaksi Via Vallen Hidupnya Sengsara Jadi Pengamen, Sang Ayah Memantau Sambil Berteduh
-
Modali Keluarga Malah Dipakai Judi dan Dunia Malam, Curhatan Via Vallen Bikin Miris: Aku Anak Kandung Apa Bukan?
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga
Terpopuler
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Pejabat Negara Pantau Misa Malam Natal di Katedral, Menko PMK Ajak Doakan Korban Bencana
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA