Matamata.com - Saipul Jamil akan lebih lama di penjara jika permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasus suap kliennya.
"Dengan ini mudah-mudahan kami sebagai tim kuasa hukum Saipul optimis bahwa peninjauan kembali bisa dikabulkan," kata Natalino usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (26/3/2021).
PK merupakan upaya hukum terakhir bagi Saipul Jamil. Bila ditolak, Saipul baru akan menghirup udara bebas pada akhir tahun ini.
"Akumulasi 8 tahun. Terhitung dari 19 febuari 2021 5 tahun. Sudah dikurangin sama remisi dan lain-lain, jadi diperkirakan tahun ini keluar," katanya.
"Menurut catatan kami sekitar November bisa keluar," ujarnya lagi menegaskan.
Namun, bila PK dikabulkan, Saipul Jamil menurut sang pengacara akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Kalau dikabulkan bisa lebih cepat," katanya.
Saipul Jamil mengajukan PK setelah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Baca Juga
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA