Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Cita Citata. (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Cita Citata memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19 pada hari ini, Jumat (26/3/2021). Hanya saja dia tak bisa membeberkan secara detail tentang pemeriksaan oleh penyidik.

"Ada beberapa pertanyaan tetapi saya saat ini memang dengan sangat belum bisa memberikan secara spesifik pertanyaan seperti apa. Karena lagi pandemi," kata Cita Citata.

Cita Citata di dalam sidang kasus bansos disebut pernah jadi pengisi acara yang digelar Kementerian Sosial di Labuan Bajo. Duit senilai Rp150 juta untuk membayar Cita diduga berasal dari hasil korupsi bansos.

Baca Juga:
Cita Citata Sambangi KPK untuk Diperiksa: Jaga Jarak ya!

Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

Soal itu, Cita menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujarnya.

Si pelantun Goyang Dumang ini juga bilang diundang oleh Event Organizer (EO), bukan dari Kementerian Sosial langsung.

Baca Juga:
Hari Ini, Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos

"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Cita Citata dan Dinar Candy Kompak Curhat: Kita Cari Cowok Buat Dinikahin

Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Baca Juga:
5 Gaya Busana Mewah Cita Citata, Disorot soal Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Load More