Matamata.com - Cita Citata sengaja dipanggil pihak KPK sebagai saksi kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19. Ini yang menjadikan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos lainnya sebagai tersangka.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, keterangan Cita Citata dibutuhkan lantaran namanya disebut dalam sidang. Duit untuk membayar honor Cita di acara Kemensos di Labuan Bajo diduga diambil dari hasil korupsi bansos.
"Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri di kantornya, Jumat (26/3/2021).
"Dimana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujarnya lagi.
Cita Citata diperiksa sekitar dua jam. Sejauh ini, si pelantun Goyang Dumang itu masih berstatus saksi.
Sementara itu, usai pemeriksaan Cita Citata menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujar Cita Citata.
Perempuan 26 tahun ini juga bilang diundang oleh Event Organizer (EO), bukan dari Kementerian Sosial langsung.
"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
-
Karier Cita Rahayu Didukung Didi Mahardika: Suami Nggak Batasin
-
Usai Nikah, Pelantun 'Goyang Dumang' Dirujak Netizen soal Ganti Nama Jadi Cita Rahayu
-
Diejek Tidak Jadi Diri Sendiri, Cita Citata Protes: Orang Lain yang Mana?
-
Cita Citata Tidak Ingin Disebut Penyanyi Dangdut Lagi, Merasa Sudah Tak Pantas Kini Sudah Memasuki Genre Pop.
-
Cita Rahayu Banting Setir Nyanyi Lagu Pop, Netizen Malah Dibikin Kesal: Nggak Usah Maksa Mbak, Makin Ngawur Aja
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA