Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

Matamata.com - Selesai diperiksa KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19, Cita Citata tak berkomentar banyak. Pedangdut bertubuh mungil itu khawatir dengan penyebaran covid-19 jika berbicara lama. Sehingga dia cuma berkomentar sedikit.

"Jadi cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini," kata Cita Citata di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

Namun, Cita berjanji akan jelaskan secara gamblang tentang pemeriksaan tadi melalui media sosial.

Baca Juga:
Dibayar Rp150 Juta Pakai Duit Korupsi, Cita Citata Tak Tahu Asal Uangnya

"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.

Ada beberapa keterangan yang disampaikan Cita kepada media usai diperiksa. Pertama, dia membenarkan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.

Namun Cita Citata memastikan diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.

Baca Juga:
Cita Citata Dipanggil KPK, Indadari Temukan Buhul Sihir Bikin Merinding

Dari mana duit sebesar Rp 150 juta untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata.

Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

"Di sini saya jadi saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Cita Citata Sambangi KPK untuk Diperiksa: Jaga Jarak ya!

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Load More