Matamata.com - Selesai diperiksa KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19, Cita Citata tak berkomentar banyak. Pedangdut bertubuh mungil itu khawatir dengan penyebaran covid-19 jika berbicara lama. Sehingga dia cuma berkomentar sedikit.
"Jadi cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini," kata Cita Citata di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Namun, Cita berjanji akan jelaskan secara gamblang tentang pemeriksaan tadi melalui media sosial.
"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.
Ada beberapa keterangan yang disampaikan Cita kepada media usai diperiksa. Pertama, dia membenarkan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Namun Cita Citata memastikan diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.
Dari mana duit sebesar Rp 150 juta untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.
"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata.
"Di sini saya jadi saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.
Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.
Berita Terkait
-
Karier Cita Rahayu Didukung Didi Mahardika: Suami Nggak Batasin
-
Usai Nikah, Pelantun 'Goyang Dumang' Dirujak Netizen soal Ganti Nama Jadi Cita Rahayu
-
Diejek Tidak Jadi Diri Sendiri, Cita Citata Protes: Orang Lain yang Mana?
-
Cita Citata Tidak Ingin Disebut Penyanyi Dangdut Lagi, Merasa Sudah Tak Pantas Kini Sudah Memasuki Genre Pop.
-
Cita Rahayu Banting Setir Nyanyi Lagu Pop, Netizen Malah Dibikin Kesal: Nggak Usah Maksa Mbak, Makin Ngawur Aja
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA