Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Cita Citata. (Instagram/@cita_citata)

Matamata.com - Cita Citata telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19. Kepada penyidik KPK, penyanyi 26 tahun ini mengatakan bekerja secara profesional dan honor yang diterimanya pun sesuai dengan bayaran off air.

"Itu sudah sesuai," kata Cita Citata di kanal YouTube Riweuh Pacieweuh yang diunggah Senin (29/3/2021).

Bayaran tersebut sejumlah Rp 150 juta. Tapi Cita Citata menegaskan tidak mengantongi bersih uang tersebut. Sebab ada pemotongan mulai dari tim manajemen, EO, transpot, kostum hingga kru pendukung lain.

Baca Juga:
Cita Citata Klarifikasi soal Honor Rp 150 Juta di Acara Kemensos

Cita Citata (MataMata.com/Herwanto]

Berdasarkan penjelasan Cita Citata, pihak KPK pun tak meminta uang itu diserahkan. Sebab ini memang honor yang sudah sewajarnya dipatok sang biduan.

"Setelah aku ditanya penyelidikan, Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya," kata penyanyi 26 tahun itu.

"Jadi, tidak harus dibalikin (uangnya). Karena memang sesuai," imbuh pelantun "Sakitnya Tuh Disini" ini.

Baca Juga:
Terungkap Kronologi Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Dinar Candy yang ikut mengobrol dengam Cita Citata di video itu setuju. Bahwa jika uang itu dikembalikan, sang biduan sama saja bekerja sukarela tanpa dibayar.

Cita Citata. (Matamata.com/Evi Ariska)

"Yah entar kalau dibalikin jadi (nyanyi) gratisan," ujar Dinar Candy.

Cita Citata mengamini ucapan Dinar Candy. Kecuali ada yang janggal dalam transaksi tersebut.

Baca Juga:
Cita Citata Diperiksa KPK, Irwansyah Syok Dikabarkan Meninggal Dunia

"Kalau nyanyinya satu jam dibayar Rp 1 miliar, itu baru nggak sesuai. Ini kan nggak berlebihan, sesuai dengan rate aku," jelas mantan kekasih Roy Geurts ini.

Load More