Yohanes Endra | MataMata.com
Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Matamata.com - Ayu Ting Ting dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal itu terkait laporannya terhadap akun Instagram gundik_empaeng milik Kartika Damayanti alias KD yang menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut akan memanggil ulang Ayu Ting Ting akhir bulan ini.

"Nanti tanggal 31 agustus, ini akan kita lakukan Interview yang bersangkutan," kata Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Kasus Penghinaan Anaknya, Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Ayu Ting Ting saat hadiri akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora. (MataMata.com/Yuliani)

"Yaitu untuk bisa saudari AR hadir, sehingga kita minta dijadwalkan ulang untuk interview dalam hal klarifikasi," sambungnya lagi.

Tanggal itu dipilih lantaran pelantun Sambalado ini menyanggupi buat hadir.

"Dan itu disanggupi sendiri oleh saudari AR melalui pengacaranya," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga:
Video: Kembaran Tas dengan Cha Eun Woo, Ayu Ting Ting Disebut Beda Level

Nantinya, polisi akan mempersiapkan dokumen administrasi dan memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Makanya nanti sambil berjalan, Kita lengkapi dulu berkas administrasi dan akan mengundang beberapa saksi ahli yang lain," terang Yusri Yunus.

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Namun sebelum menyiapkan dokumen pendukung dan memanggil saksi ahli, Yusri Yunus menyebut pihak kepolisian harus memeriksa Ayu Ting Ting terlebih dahulu.

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Kembaran Tas Branded dengan Cha Eun Woo: Beda Level!

"Karena memang harus didahuli dengan pemeriksaan terhadap pelapor, dengan membawa bukti yang ada," terangnya.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik hari ini. Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.

"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Yusri Yunus. (Muhammad Anzar Anas)

Load More