Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Saipul Jamil bebas dan meninggalkan Lapas Cipinang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Saipul Jamil begitu semringah usai bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Keluar dari penjara, Saipul Jamil langsung naik mobil Porsche merah yang dikendarai kekasihnya, Indah Sari.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut lantas berdiri di atas jok Porsche. Saipul Jamil melambaikan tangan kepada awak media yang mengambil gambar.

Saipul Jamil bebas dan meninggalkan Lapas Cipinang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Rasanya bahagia banget, terus terang nyawanya baru ngumpul," kata Saipul Jamil.

Baca Juga:
Terkuak Ritual Saipul Jamil Usai Bebas: Mandi di Laut dan Ziarah!

"Kayak orang bangun tidur rasanya gimana sih, ngelindur gitu," ujarnya lagi dari atas mobil.

Saipul Jamil masih tak percaya akhirnya bisa menghirup udara bebas pada hari ini.

Saipul Jamil bebas dan meninggalkan Lapas Cipinang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Tapi yang jelas rasanya bahagia banget dan nggak percaya," ucap dia.

Baca Juga:
Saipul Jamil Girang Keluar dari Penjara: I Love You Muah!

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Saipul Jamil bebas dan meninggalkan Lapas Cipinang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:
LIVE: Detik-detik Saipul Jamil Bebas dari LP

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Load More