Matamata.com - Pedangdut Dewi Perssik bilang kalau dia sebetulnya berencana menjemput mantan suaminya, Saipul Jamil. Diketahui Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) pagi tadi.
Namun, niatnya terpaksa diurungkan oleh istri Angga Wijaya itu. Hal itu terjadi bukan tanpa alasan.
"Kepingin (jemput langsung). Cuma ada beberapa perempuan yang mau hadir. Jadi aku nggak enak dan aku udah punya suami juga kan," ungkap Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga:
Coki Pardede Diciduk Polisi, Ritual Saipul Jamil usai Bebas dari Penjara
Padahal, dia mengungkap kalau Angga Wijaya sudah mengizinkannya buat menjemput Saipul Jamil. Mereka sudah menganggap Bang Ipul sapaannya sebagai saudara.
"Alhamdulillah sih seperti Aa mengizinkan, karena sudah seperti saudara," terang Dewi Perssik.
Kendati begitu, Dewi Perssik tetap malas merealisasikan hal tersebut. Dia khawatir netizen bakal bilang dirinya panjat sosial alias pansos.
Baca Juga:
Video: Saipul Jamil Lakukan Ritual Mandi di Laut dan Ziarah Usai Bebas
"Cuma aku enggak kepingin dibilang nebeng. Dulu orang lupa sahabatnya, aku masih suka datang walau mantannya," tutur Dewi Perssik.
"Cuma bedanya karena aku sudah ada suami ya apa kata suami. Kecuali aku nggak punya pasangan bisa seenaknya sendiri," sambungnya lagi.
Yang pasti, apabila Saipul Jamil ingin kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air, Dewi Perssik mendukung.
Baca Juga:
Sebelum Bebas Penjara, Saipul Jamil Diisukan Bangkrut sampai Jual Rumah
"Aku benar-benar support beliau semoga dapat tempat dimana aja, kariernya berkembang, apa yang sudah habis sama allah digantikan yang lebih banyak lagi," terang Dewi Perssik.
Seperti diketahui Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Baca Juga:
Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba, Saipul Jamil Bebas Penjara
Berita Terkait
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Dewi Perssik Absen saat Nikita Mirzani Mewek di Pagi Pagi Ambyar, Netizen Kecewa: Depe Harusnya Tertawa Melihat Ini
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Jaga Kesehatan, Dewi Perssik Ngaku Minum Air Putih 1.500 Liter per Hari, Akun Digeruduk Netizen
Terkini
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut
-
Saipul Jamil Kasih Tanggapan usai Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba: Itu Bonus