Matamata.com - Orangtua Kartika Damayanti atau KD memutuskan bahwa pihaknya menunda melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak atas tuduhan penghinaan. Mereka sebelumnya berencana mengadukan masalah ini ke Polda Jawa Timur pada Senin (6/9/2021).
Pengacara Edi Prastio, mewakili kliennya, mengatakan orangtua KD tidak dalam kondisi sehat kemarin. Sehingga tidak memungkinkan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.
"Orangtua KD sedang tidak enak badan, sehingga pengaduan atau laporan tertunda," kata Edi Prastio saat dihubungi MataMata.com, Senin (6/9/2021) malam.
Baca Juga:
Ayah Ayu Ting Ting Ngomongin Koleksi Mobilnya: Bukan Nyombong, Mobil Banyak
Selain itu, jarak rumah orangtua KD yang berada di Bojonegoro cukup jauh dengan Polda Jawa Timur. Inilah yang membuat mereka mempertimbangkan kondisi kesehatan.
"Jarak antara Bojonegoro dengan Surabaya (Polda Jatim) memakan waktu empat sampai lima jam. Beliau juga sepuh memiliki penyakit jantung," terang Edi Prastio.
Meski berstatus kuasa hukum orangtua KD, namun Edi Prastio tidak bisa melaporkan kasus kliennya. Mengingat ada aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Nunggak 3 Tahun, Ayu Ting Ting Ditagih Utang Wendy Cagur
"Kalau kami dari kuasa hukum sudah siap mendampingi, mengingat adanya surat dari Polri, setiap laporan harus korban langsung. Tidak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum," kata pengacara orangtua KD.
"Sehingga (berdasarkan aturan) kami tidak bisa melakukan upaya laporan atau pengaduan," imbuhnya.
Guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting, kuasa hukum orangtua KD akan mengawalinya dengan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga:
Keluarga KD Bakal Melaporkan Orangtua Ayu Ting Ting
"Kami akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya dikonfirmasi dulu," terang Edi Prastio.
Baru nantinya akan menggunakan dua pasal lain yang sempat diucapkan rekan Edi Prastio, Bambang Wahyu Widodo.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Merujuk pada pernyataan Bambang Wahyu Widodo, Edi Prastio membenarkannya.
"Tetap akan dilakukan. Hanya pintu masuk kami awalnya UU ITE pasal 27 ayat 3," jelasnya.
Kasus bully KD terhadap Ayu Ting Ting melalui akun Gundik_Empang menyisakan polemik. Selain masalah dua orang tersebut, kasus melebar pada orangtua satu sama lain.
Orangtua Ayu Ting Ting yang geram terhadap perilaku KD, membuat mereka datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
Berita Terkait
-
Ayah Fardhana Bicara Masa Lalu Ayu Ting Ting, Begini Ucapannya
-
Kiky Saputri Bela Diri Usai Dihujat Gegara Sebut Ayu Ting Ting di Depan Nagita Slavina
-
Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
-
Usai Rame Pelit bagi THR! Ayu Ting Ting Tegaskan Jual Barang Preloved untuk Sumbang Anak Yatim: Nanti Ramai Lagi
-
Reaksi Ivan Gunawan Dengar Kabar Ayu Ting Ting Nikah November, Beberkan Gelagat Calon Pengantin di Lokasi Syuting
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut
-
Saipul Jamil Kasih Tanggapan usai Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba: Itu Bonus