Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Ayu Ting Ting dan ibunya, Umi Kalsum (Instagram/@mom_ayting92_)

Matamata.com - Pihak orang tua Kartika Damayanti alias KD tidak main-main dalam melaporkan ayah dan ibu Ayu Ting Ting. Mereka yang merasa terhina atas sikap Abdul Rozak dan Umi Kalsum berencana melaporkan ke Polda Jawa Timur dalam waktu dekat.

Laporan itu harusnya disampaikan pada Senin, 6 September 2021. Namun karena orangtua KD sakit, maka rencana itu ditunda. "Kami sih harapannya secepatnya dalam minggu, minggu ini. Tapi sedang menunggu kesehatan orangtua KD," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi MataMata.com pada Senin (6/9/2021).

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Pengacara orangtua KD akan menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai dari UU ITE hingga penghinaan.

Baca Juga:
Pihak KD Tunda Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi

"Kami sih akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya dikonfirmasi dulu," kata Edi Prastio.

Pada kesempatan yang berbeda, rekannya, Bambang Wahyu Widodo mengatakan akan ada dua pasal yang juga siap dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Abdul Rozak, orang tua Ayu Ting Ting. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga:
Ayah Ayu Ting Ting Ngomongin Koleksi Mobilnya: Bukan Nyombong, Mobil Banyak

Mengenai ancaman hukuman penjara, Edi Prastio tidak bisa memastikannya. Hanya merujuk pada masalah yang dilaporkan, orangtua Ayu Ting Ting bisa dipidana hingga lima tahun penjara.

Ayah Ojak, Ayu Ting Ting, dan Umi Kalsum (Instagram.com)

"Kalau kami, empat sampai lima tahun ancaman yang akan digunakan. Pasal 27 ayat 3 atau pasal 28 ayat 2 itu akan kami gunakan. Nanti biar didalami sama penyidik," kata Edi Prastio.

"Terkait perumusan pasal, biar nanti penyidik. Jadi setelah diterima, mereka yang akan menyampaikan," imbuhnya.

Baca Juga:
Nunggak 3 Tahun, Ayu Ting Ting Ditagih Utang Wendy Cagur

Guna memberikan bukti, Edi Prastio sudah menyiapkan saksi dan serta dokumentasi kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah KD.

"Kami dari saksi saksi, untuk ITEnya, kami dari YouTube, video terkait dengan media sosial UK," tandas pengacara orangtua KD.

Load More