Ade Wismoyo | MataMata.com
Pelaku Curanmor berinisial RDA, anak dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin (Suara.com/Faqiih)

Matamata.com - Putri dari pedangdut legendaris, almarhum Imam S Arifin berinisial RDA disebut jadi otak tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky.

RDA pun kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yonky menyebut untuk melancarkan aksinya pelaku RDA memakai modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Sejak tahun 2021 lalu, tercatat ada 17 laporan polisi dengan modus serupa.

Baca Juga:
Profil Emma Maembong, Istri Aldi Taher di Film Bisikan Jenazah

"Tersangka tersebut ada berinisial RDA, berjenis kelamin perempuan di mana dia sebagai pelaku utamanya. Untuk kejahatan yang dilakukan dalam rentang waktu satu tahun yang berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi yang kita himpun, sehingga ini menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan," ujar Rohman Yonky di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).

Selain anak dari Imam S Arifin, polisi juga meringkus dua tersangka lain. Namun, dari tiga tersangka hanya satu perempuan yakni anak dari Imam.

"Jadi putri dari almarhum ya, pendangdut Imam S Arifin," kata dia.

Baca Juga:
9 Potret di Balik Layar Glitch, Manisnya Interaksi Aktris Cantik Jeon Yeo Bin dan Nana

Kemudian tersangka lainnya berinisial AA dan H. Yonky mengatakan AA merupakan penadah barang curian.

Dalam setiap hasil kejahatan, pelaku RDA menjual hasil kejahatan senilai Rp 2,5 -Rp 3 juta.

Diduga uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Serta untuk membeli sabu.

Baca Juga:
Profil Catherine Wilson, Siap Lepas Status Janda dengan Anggota DPRD Sidrap

Sementara saat dilakukan tes urin, RDA terbukti positif menggunakan Amfetamin.

RDA dan dua rekannya kini berurusan dengan polisi. Mereka juga telah mengenakan baju tahanan saat dihadapkan ke awak media. (Faqih Fathurrahman)

Baca Juga:
Lirik Lagu This Is Why - Paramore, Single Terbaru

Load More