Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Roy Kim (Instagram/@roykimmusic)

Matamata.com - Status Roy Kim sebagai saksi telah diubah menjadi tersangka. Sebelumnya solois Korea Selatan ini dikabarkan terlibat dalam grup chat mesum Jung Joon Young.

Dilansir Soompi pada 4 April, sebuah sumber dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul angkat bicara. ''Kami meminta Roy Kim untuk diselidiki dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll dengan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal,'' kata polisi.

Ketika ditanya apakah Roy Kim yang secara langsung merekam video secara ilegal, polisi menjawab kalau itu masih diselidiki.

Baca Juga:
Duh, Roy Kim Terseret Kasus Video Mesum Jung Joon Young

Roy Kim (Instagram/@roykimmusic)

Sumber itu lebih lanjut menjelaskan, ''Penyanyi Jeong Jinwoon, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Junhyung, dan model Lee Chul Woo, yang disebut-sebut sebagai member grup KakaoTalk Jung Joon Young, masih dianggap sebagai saksi."

Roy Kim menghadapi tuduhan menyebarkan foto yang diambil secara ilegal. Terungkap pada 2 April bahwa Roy Kim adalah salah satu selebritis yang sebelumnya tidak dikenal di ruang obrolan grup tempat Jung Joon Young berbagi video ilegal.

Roy Kim dan Jung Joon Young. (Instagram/@sun4finger)

Menyusul laporan tersebut, agensi Roy Kim menjawab bahwa sementara penyanyi tersebut sedang belajar di luar negeri. Roy Kim akan kembali ke Korea sesegera mungkin untuk diinterogasi.

Baca Juga:
Akibat Video Mesum, Jung Joon Young Resmi Ditahan

Roy Kim (Instagram/@roykimmusic)

Tunggu kabar selanjutnya!

Load More