Matamata.com - Polisi Chaoyang mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021) bahwa mereka menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan, menyusul postingan seorang gadis bernama Du Meizhu di Weibo.
Menurut pengacara Zhang Qi Huai, apabila polisi menahan Kris Wu artinya mereka menemukan adanya bukti suatu tindak kejahatan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan bahwa kejahatan telah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur, seperti ke luar negeri atau bersembunyi sehingga penyelidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik," tutur Qi Huai, dilansir Koreaboo.
Baca Juga:
Kris Wu Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa kasus Kris Wu lebih rumit karena sangat dipengaruhi opini publik karena dirinya adalah seorang selebriti dan public figure," sambungnya.
Terlepas dari betapa rumitnya kasusnya, Kris Wu akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Kewarganegaraan Kanada tidak akan memengaruhi persidangan.
"Jelas, sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di China menurut hukum dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," sambungnya.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Berikut Fakta Lain dari Kris Wu!
Jika pada akhirnya Kris Wu benar-benar bersalah, maka kariernya akan terpengaruh. Bahkan, akan ada proses hukum perdata dari bisnis yang mengalami kerugian.
Beberapa merek yang masih bekerja sama dengan Kris Wu adalah Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Sejak awal penyelidikan, setidaknya ada 14 kontrak yang telah diputus.
Pengacara lain, Yan Xu, juga mengomentari kasus Kris Wu dan mengatakan jika sang idola terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 10 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup.
Baca Juga:
4 Fakta Kris Wu eks EXO, Heboh Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Sebut Kris Wu Idap Penyakit Menular Seksual, Sifilis?
-
Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Terancam Kena Hukuman Kebiri
-
Kronologi Lengkap Kasus Kris Wu, Resmi Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
Nasib Kris Wu Kini: Divonis 13 Tahun Penjara hingga Harus Bayar Denda Rp1,3 Triliun
-
4 Fakta Terkini Kasus Kris Wu, Reaksi Korban Terungkap
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!
-
7 Adu Peran Pemain Drama Dare to Love Me, Rom-Com Anyar L INFINITE dan Lee Yoo Young
-
8 Adu Gaya Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo di Chief Detective 1958, Dua Detektif Pemula yang Tampan