Matamata.com - Polisi Chaoyang mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021) bahwa mereka menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan, menyusul postingan seorang gadis bernama Du Meizhu di Weibo.
Menurut pengacara Zhang Qi Huai, apabila polisi menahan Kris Wu artinya mereka menemukan adanya bukti suatu tindak kejahatan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan bahwa kejahatan telah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur, seperti ke luar negeri atau bersembunyi sehingga penyelidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik," tutur Qi Huai, dilansir Koreaboo.
Baca Juga:
Kris Wu Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa kasus Kris Wu lebih rumit karena sangat dipengaruhi opini publik karena dirinya adalah seorang selebriti dan public figure," sambungnya.
Terlepas dari betapa rumitnya kasusnya, Kris Wu akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Kewarganegaraan Kanada tidak akan memengaruhi persidangan.
"Jelas, sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di China menurut hukum dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," sambungnya.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Berikut Fakta Lain dari Kris Wu!
Jika pada akhirnya Kris Wu benar-benar bersalah, maka kariernya akan terpengaruh. Bahkan, akan ada proses hukum perdata dari bisnis yang mengalami kerugian.
Beberapa merek yang masih bekerja sama dengan Kris Wu adalah Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Sejak awal penyelidikan, setidaknya ada 14 kontrak yang telah diputus.
Pengacara lain, Yan Xu, juga mengomentari kasus Kris Wu dan mengatakan jika sang idola terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 10 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup.
Baca Juga:
4 Fakta Kris Wu eks EXO, Heboh Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Sebut Kris Wu Idap Penyakit Menular Seksual, Sifilis?
-
Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Terancam Kena Hukuman Kebiri
-
Kronologi Lengkap Kasus Kris Wu, Resmi Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
Nasib Kris Wu Kini: Divonis 13 Tahun Penjara hingga Harus Bayar Denda Rp1,3 Triliun
-
4 Fakta Terkini Kasus Kris Wu, Reaksi Korban Terungkap
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
7 Adu Peran Pemain Drama Dare to Love Me, Rom-Com Anyar L INFINITE dan Lee Yoo Young
-
8 Adu Gaya Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo di Chief Detective 1958, Dua Detektif Pemula yang Tampan
-
8 Adu Peran Pemain Drama The Midnight Romance in Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won
-
8 Pesona Han Hyo Joo di Blood Free, Penampilan Barunya yang Memukau Sebagai CEO
-
5 Fakta Cashero: Drama Superhero Baru Junho 2PM, Kim Hye Joon, Kim Byung Chul, dan Kim Hyang Gi