Matamata.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap karena kasus narkotika.
Nunung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Tak sendirian, Nunung memakai sabu bersama sang suami, Iyan Sembiran dan seorang lelaki bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram, alat penghisap alias bong, empat buah ponsel, dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar.
Setelah ditangkap, Nunung Srimulat dan suami kemudian dilakukan tes urine. Dan keduanya kemudian dinyatakan positif narkoba.
Tertangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sementara untuk grup lawak Srimulat sendiri, kasus Nunung bukan yang pertama.
Sebelumnya juga telah tercatata ada empat anggota grup Srimulat yang tersangdung kasus narkotika. Siapa saja mereka, simak selengkapnya di sini:
1. Tessy
Kabul Basuki alias Tessy ditangkap polisi dalam kasus narkoba di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Pelawak yang dikenal karena kerap memerankan tokoh perempuan itu sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
2. Gogon
Gogon tersangdung kasus narkotika pada 2007. Saat itu polisi menangkap komedian bernama Margono itu karena memiliki narkotika jenis ekstasi.
Gogon ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tangerang, Banten. Rupanya, polisi memperoleh informasi dari kekasih Gogon sendiri. Atas kasus tersebut, Gogon divonis penjara empat tahun.
3. Polo
Salah satu anggota Srimulat yang paling dikenang dalam kasus narkotika mungkin Polo. Maklum, Polo sampai dua kali ditangkap polisi karena kasus narkotika.
Pertama pada tahun 2000, di mana polisi menangkap Polo dengna kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Dalam kasus itu, Polo divonis 7 bulan penjara.
Pengalaman itu rupanya tak membuat kapok Polo. Pada 2004, Polo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama di kawasan Jakarta Timur.
4. Doyok
Doyok yang bernampilan kurus pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2000. Pelawak berusia 64 tahun ini pernah ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada November 2000.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Anak Indonesia Sampai Mars, Ini 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-anak Nonton 'Pelangi di Mars' di Bioskop!
-
Kualitas Film Indonesia Sudah Sampai Sini! Film 'Pelangi di Mars' Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
-
Sejarah Baru! Film Sci-Fi Pelangi di Mars Resmi Tayang Serentak, Jadi Tonggak Inovasi Sinema untuk Anak Indonesia
-
Hari Pertama Tayang, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata hingga Dipuji Anies Baswedan
-
Meriam Bellina dan Ikang Fawzi Perankan Orang Tua yang Hadapi Ujian Terberat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'