Matamata.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap karena kasus narkotika.
Nunung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Tak sendirian, Nunung memakai sabu bersama sang suami, Iyan Sembiran dan seorang lelaki bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram, alat penghisap alias bong, empat buah ponsel, dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar.
Setelah ditangkap, Nunung Srimulat dan suami kemudian dilakukan tes urine. Dan keduanya kemudian dinyatakan positif narkoba.
Tertangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sementara untuk grup lawak Srimulat sendiri, kasus Nunung bukan yang pertama.
Sebelumnya juga telah tercatata ada empat anggota grup Srimulat yang tersangdung kasus narkotika. Siapa saja mereka, simak selengkapnya di sini:
1. Tessy
Kabul Basuki alias Tessy ditangkap polisi dalam kasus narkoba di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Pelawak yang dikenal karena kerap memerankan tokoh perempuan itu sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
2. Gogon
Gogon tersangdung kasus narkotika pada 2007. Saat itu polisi menangkap komedian bernama Margono itu karena memiliki narkotika jenis ekstasi.
Gogon ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tangerang, Banten. Rupanya, polisi memperoleh informasi dari kekasih Gogon sendiri. Atas kasus tersebut, Gogon divonis penjara empat tahun.
3. Polo
Salah satu anggota Srimulat yang paling dikenang dalam kasus narkotika mungkin Polo. Maklum, Polo sampai dua kali ditangkap polisi karena kasus narkotika.
Pertama pada tahun 2000, di mana polisi menangkap Polo dengna kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Dalam kasus itu, Polo divonis 7 bulan penjara.
Pengalaman itu rupanya tak membuat kapok Polo. Pada 2004, Polo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama di kawasan Jakarta Timur.
4. Doyok
Doyok yang bernampilan kurus pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2000. Pelawak berusia 64 tahun ini pernah ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada November 2000.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Usai Raih Penghargaan MURI, Band Dadali Hadirkan Lagu 'Tanpa Dirimu di Sisiku'
-
Perempuan Cantik dan Bertalenta, Ikut 'Audisi Miss Indonesia 20th' di Jakarta
-
Warga RW 10 bersama Lurah Kalisari, Gelorakan Budaya Pilah Sampah dari Rumah
-
Konferensi Perjanjian Nuklir NPT Gagal Capai Kesepakatan, Sekjen PBB Kecewa
-
Prabowo Tegaskan RI Sudah Swasembada Pangan di Tengah Konflik Geopolitik
Terkini
-
Charles Gozali Hadirkan Badut Gendong, Horor-Action Penuh Teror dan Luka yang Menguras Emosi
-
Hidupkan Legenda Banten, Navaswara Gelar Final Festival Storytelling Suara Nusantara 2026 di Pendopo Gubernur Banten
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Bikin Penonton Jogja Menangis Haru
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan