Matamata.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap karena kasus narkotika.
Nunung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Tak sendirian, Nunung memakai sabu bersama sang suami, Iyan Sembiran dan seorang lelaki bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram, alat penghisap alias bong, empat buah ponsel, dan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 37 lembar.
Setelah ditangkap, Nunung Srimulat dan suami kemudian dilakukan tes urine. Dan keduanya kemudian dinyatakan positif narkoba.
Tertangkapnya Nunung menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sementara untuk grup lawak Srimulat sendiri, kasus Nunung bukan yang pertama.
Sebelumnya juga telah tercatata ada empat anggota grup Srimulat yang tersangdung kasus narkotika. Siapa saja mereka, simak selengkapnya di sini:
1. Tessy
Kabul Basuki alias Tessy ditangkap polisi dalam kasus narkoba di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Pelawak yang dikenal karena kerap memerankan tokoh perempuan itu sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
2. Gogon
Gogon tersangdung kasus narkotika pada 2007. Saat itu polisi menangkap komedian bernama Margono itu karena memiliki narkotika jenis ekstasi.
Gogon ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tangerang, Banten. Rupanya, polisi memperoleh informasi dari kekasih Gogon sendiri. Atas kasus tersebut, Gogon divonis penjara empat tahun.
3. Polo
Salah satu anggota Srimulat yang paling dikenang dalam kasus narkotika mungkin Polo. Maklum, Polo sampai dua kali ditangkap polisi karena kasus narkotika.
Pertama pada tahun 2000, di mana polisi menangkap Polo dengna kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Dalam kasus itu, Polo divonis 7 bulan penjara.
Pengalaman itu rupanya tak membuat kapok Polo. Pada 2004, Polo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama di kawasan Jakarta Timur.
4. Doyok
Doyok yang bernampilan kurus pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2000. Pelawak berusia 64 tahun ini pernah ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada November 2000.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Film 'Papa Zola The Movie', Kisahkan Pejuang Keluarga
-
Syarief Khan, Judika dan Daus Separo Ucapkan Selamat Atas Jabatan Baru, Kombes Pol Budi Prasetya
-
Momen Dasco Telepon Presiden Prabowo di Tengah Rapat Bencana Aceh, Pastikan Anggaran Tak Dipotong
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026
Terkini
-
Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
-
Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
-
Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional