Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Matamata.com - Program Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI memberikan vonis P3H untuk berhenti tayang selama 10 hari kali ini. 

Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020) dan diungkap melalui akun Instagram resminya, @kpipusat

Program yang dipandu Uya Kuya ini berhenti tayang mulai 23 sampai dengan 27 Maret 2020 dan tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.

Baca Juga:
Acara Pagi Pagi Pasti Happy Tak Undang Penonton Akibat Virus Corona

"Selama menjalani sanksi penghentian sementara, Trans TV dilarang menayangkan program acara dengan format sejenis pada waktu yang sama atau di luar waktu siar lainnya," kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti,

Uya kuya [Matamata.com/Yuliani]

Menurut KPI, hukuman ini dijatuhkan karena tayangan yang dipandu Uya Kuya ini mengabaikan keputusan KPI Pusat Nomor 137/K/KPI/31.2/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran "Pagi Pagi Pasti Happy" yang seharusnya dilaksanakan pada 16 sampai dengan 20 Maret 2020.

"Kami menyesalkan pengabaian tersebut dan kami menganggap Trans TV telah melanggar keputusan yang sudah dibuat KPI. Hal ini jelas tidak sejalan dengan keinginan kita bersama untuk menata penyiaran yang baik dengan melaksanakan semua aturan dan regulasi penyiaran yang berlaku di negara ini," ujar Mimah Susanti. 

Baca Juga:
Pagi Pagi Pasti Happy Kena Sanksi Lagi, Uya Kuya Berkelit dan Kabur

Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Jika ada pelanggaran ataupun ketidakpatuhan lembaga penyiaran terhadap aturan penyiaran yang berlaku, pihaknya diakui Mimah Susanti akan mengambil langkah tegas. 

"Penghentian sementara ini bukan untuk mengekang atau mematikan kreativitas kalangan industri penyiaran. Tapi ini untuk memicu dan mengembangkan kualitas siaran kita dan juga menyelaraskan dengan aturan yang berlaku," jelas Santi.

Baca Juga:
Gantikan Billy di Pagi Pagi Pasti Happy, Iis Dahlia Siap Dinyinyiri Netizen

Diketahui ada yang berbeda dari program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy mulai Senin 16 Maret lalu sebelum dihentikan tayang. Sepi tak ada penonton, padahal acara tersebut biasanya diramaikan penonton bayaran.

Uya Kuya selaku host acara tersebut menyebut hal itu merupakan kebijakan bersama demi mencegah penyebaran virus corona. [Ferry Noviandi]

Load More