Matamata.com - Program Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI memberikan vonis P3H untuk berhenti tayang selama 10 hari kali ini.
Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020) dan diungkap melalui akun Instagram resminya, @kpipusat
Program yang dipandu Uya Kuya ini berhenti tayang mulai 23 sampai dengan 27 Maret 2020 dan tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.
"Selama menjalani sanksi penghentian sementara, Trans TV dilarang menayangkan program acara dengan format sejenis pada waktu yang sama atau di luar waktu siar lainnya," kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti,
Menurut KPI, hukuman ini dijatuhkan karena tayangan yang dipandu Uya Kuya ini mengabaikan keputusan KPI Pusat Nomor 137/K/KPI/31.2/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran "Pagi Pagi Pasti Happy" yang seharusnya dilaksanakan pada 16 sampai dengan 20 Maret 2020.
"Kami menyesalkan pengabaian tersebut dan kami menganggap Trans TV telah melanggar keputusan yang sudah dibuat KPI. Hal ini jelas tidak sejalan dengan keinginan kita bersama untuk menata penyiaran yang baik dengan melaksanakan semua aturan dan regulasi penyiaran yang berlaku di negara ini," ujar Mimah Susanti.
Jika ada pelanggaran ataupun ketidakpatuhan lembaga penyiaran terhadap aturan penyiaran yang berlaku, pihaknya diakui Mimah Susanti akan mengambil langkah tegas.
"Penghentian sementara ini bukan untuk mengekang atau mematikan kreativitas kalangan industri penyiaran. Tapi ini untuk memicu dan mengembangkan kualitas siaran kita dan juga menyelaraskan dengan aturan yang berlaku," jelas Santi.
Diketahui ada yang berbeda dari program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy mulai Senin 16 Maret lalu sebelum dihentikan tayang. Sepi tak ada penonton, padahal acara tersebut biasanya diramaikan penonton bayaran.
Uya Kuya selaku host acara tersebut menyebut hal itu merupakan kebijakan bersama demi mencegah penyebaran virus corona. [Ferry Noviandi]
Berita Terkait
-
Uya Kuya dan Sherina Sepakat Damai soal Polemik Kucing
-
Sudah Dinonaktifkan! Publik Desak Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Mundur dari DPR
-
Belajar dari China, KPI Pusat Gali Masukan Atur Media Digital untuk Revisi UU Penyiaran
-
Nino Kuya Dispill Sang Ibu Sudah Punya Pacar, Penampilannya Digunjing
-
Sebut Anaknya Norak Beli Dompet Murah, Uya Kuya Auto Diceramahi: Harusnya Beruntung Punya Anak Kayak Cinta!
Terpopuler
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata hingga Dipuji Anies Baswedan
-
Meriam Bellina dan Ikang Fawzi Perankan Orang Tua yang Hadapi Ujian Terberat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat 'Pertigapuluhan'
-
Uji Hafal Lagu bareng Bapak, Paint My Love Siap Bergema di Prambanan Jazz Festival 2026