Matamata.com - Program Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI memberikan vonis P3H untuk berhenti tayang selama 10 hari kali ini.
Hukuman ini sendiri dikeluarkan KPI pada Kamis (19/3/2020) dan diungkap melalui akun Instagram resminya, @kpipusat
Program yang dipandu Uya Kuya ini berhenti tayang mulai 23 sampai dengan 27 Maret 2020 dan tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020.
"Selama menjalani sanksi penghentian sementara, Trans TV dilarang menayangkan program acara dengan format sejenis pada waktu yang sama atau di luar waktu siar lainnya," kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti,
Menurut KPI, hukuman ini dijatuhkan karena tayangan yang dipandu Uya Kuya ini mengabaikan keputusan KPI Pusat Nomor 137/K/KPI/31.2/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020 tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran "Pagi Pagi Pasti Happy" yang seharusnya dilaksanakan pada 16 sampai dengan 20 Maret 2020.
"Kami menyesalkan pengabaian tersebut dan kami menganggap Trans TV telah melanggar keputusan yang sudah dibuat KPI. Hal ini jelas tidak sejalan dengan keinginan kita bersama untuk menata penyiaran yang baik dengan melaksanakan semua aturan dan regulasi penyiaran yang berlaku di negara ini," ujar Mimah Susanti.
Jika ada pelanggaran ataupun ketidakpatuhan lembaga penyiaran terhadap aturan penyiaran yang berlaku, pihaknya diakui Mimah Susanti akan mengambil langkah tegas.
"Penghentian sementara ini bukan untuk mengekang atau mematikan kreativitas kalangan industri penyiaran. Tapi ini untuk memicu dan mengembangkan kualitas siaran kita dan juga menyelaraskan dengan aturan yang berlaku," jelas Santi.
Diketahui ada yang berbeda dari program acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy mulai Senin 16 Maret lalu sebelum dihentikan tayang. Sepi tak ada penonton, padahal acara tersebut biasanya diramaikan penonton bayaran.
Uya Kuya selaku host acara tersebut menyebut hal itu merupakan kebijakan bersama demi mencegah penyebaran virus corona. [Ferry Noviandi]
Berita Terkait
-
Uya Kuya dan Sherina Sepakat Damai soal Polemik Kucing
-
Sudah Dinonaktifkan! Publik Desak Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Mundur dari DPR
-
Belajar dari China, KPI Pusat Gali Masukan Atur Media Digital untuk Revisi UU Penyiaran
-
Nino Kuya Dispill Sang Ibu Sudah Punya Pacar, Penampilannya Digunjing
-
Sebut Anaknya Norak Beli Dompet Murah, Uya Kuya Auto Diceramahi: Harusnya Beruntung Punya Anak Kayak Cinta!
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Pembuktian
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar Indonesia
-
Jelang Pementasan Perdana, Jersey Boys the Musical Siap Hidupkan Era Frankie Valli di Jakarta
-
Ketika Cinta Menjelma Jadi Dendam Mematikan: 'Badut Gendong' Resmi Meneror Bioskop Mulai Hari Ini
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!