Baktora | MataMata.com
Capres nomor 1, Anies Baswedan memberi peparan, saat debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Instagram/@prabowo)

Matamata.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta keterangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), apabila lembaga tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terkait dugaan fitnah terhadap 340.000 hektar lahan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto.

JK menyarankan agar Anies meminta kesaksian dari Jokowi, yang pertama kali membicarakannya, jika dia diperiksa oleh Bawaslu.

"Kalau diperiksa gampang, Anies minta kesaksian dari Pak Jokowi. 'Kan yang pertama ngomong Pak Jokowi," ujar JK dikutip Kamis (11/1/2024).

JK menyatakan bahwa jika Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan fitnah terhadap kepemilikan lahan 340 ribu hektar milik Prabowo, maka hal tersebut akan menarik perhatian publik.

Dia menjelaskan bahwa Anies telah memperoleh data mengenai kepemilikan lahan Prabowo dari Jokowi lima tahun yang lalu. Oleh karena itu, ketika dipanggil oleh Bawaslu, Anies sudah memiliki jawaban yang jelas.

"Paling bagus, kalau diperiksa. Anies kalau ditanya dari mana datanya? Dari Pak Jokowi. Panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini, bagus itu kalau diperiksa," ujar JK.

Sebelumnya Anies Baswedan dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah perihal 340.000 hektar lahan milik Prabowo. Hal itu dianggap keliru dan mengingat harta kekayaan Menteri Pertahanan sebesar Rp275.320.450.000.

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sebut tim PHPB, Subadria Nuka.

Load More