Elara | MataMata.com
(Foto: Ist)

Matamata.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial. Laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak Bareskrim Polri. Sementara itu, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, turut memberikan tanggapan di media sosial dengan mengutip pesan tentang karma.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana bermula dari unggahan di media sosial yang diduga menyudutkan dan mencemarkan namanya. Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri telah menerima laporan dan mengatakan bahwa kasus tersebut kini dalam proses pendalaman.

“Laporan tersebut sudah masuk ke kami dan saat ini sedang kami dalami,” ujar seorang sumber di Bareskrim Polri seperti dikutip dari Tribrata News.

Tindakan hukum yang diambil Ridwan Kamil merupakan bentuk komitmen untuk menjaga nama baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya etika dalam menggunakan media sosial.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, “Hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan atas nama baiknya, apalagi di era digital, informasi bisa menyebar sangat cepat dan menimbulkan dampak luas.”

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyampaikan keinginannya agar kasus ini menjadi pelajaran bersama. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. “Jangan meremehkan kekuatan kata-kata di dunia maya. Kalau tidak benar, maka penyebaran berita negatif dapat menjadi boomerang,” tuturnya.

Atalia Praratya Saat Ditemui Awak Media.(Instagram/@rumpi_gosip)

Di sisi lain, Atalia Praratya terlihat mengunggah pesan di akun media sosialnya yang bernada sindiran soal hukum karma. Tanpa menyebut nama, ia menulis, “Karma itu nyata, apa yang kita lakukan pada orang lain pasti akan kembali, cepat atau lambat, bahkan sebelum kita siap menerimanya.”

Load More