Matamata.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (6/6) yang bertujuan mengurangi pembatasan terhadap drone buatan dalam negeri dan mendorong ekspor ke luar negeri, di tengah persaingan ketat dengan China.
Perintah tersebut menginstruksikan Badan Penerbangan Federal (FAA) untuk segera merumuskan aturan baru yang memungkinkan operator drone menerbangkan pesawat tanpa awak di luar garis pandang mereka, baik untuk keperluan komersial maupun keselamatan publik.
Selain itu, perintah tersebut meminta administrator FAA menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mempercepat proses persetujuan dispensasi penggunaan drone.
Langkah ini juga bertujuan memperkuat industri manufaktur drone dalam negeri AS dengan mendorong ekspor serta melindungi teknologi dari pengaruh dan eksploitasi asing yang tidak semestinya, menurut pernyataan Gedung Putih.
Salah satu alasan utama diterbitkannya perintah ini adalah dominasi China dalam pengembangan industri drone domestik dan penguasaan pasar internasional.
Perintah tersebut juga mencakup pembentukan program percontohan integrasi electric Vertical Takeoff and Landing (eVTOL) guna mempercepat pengoperasian vertikal yang aman dan sah di wilayah AS. Setidaknya lima proyek percontohan akan dipilih untuk memajukan aplikasi seperti pengangkutan kargo dan respons medis, menurut Gedung Putih.
Perintah ini merupakan salah satu dari empat perintah eksekutif yang ditandatangani Trump secara tertutup pada hari yang sama.
Perintah lainnya mencakup pencabutan larangan penerbangan pesawat supersonik di atas daratan AS. Pemerintah meminta pejabat terkait menetapkan standar sertifikasi sementara berdasarkan tingkat kebisingan, serta meninjau ulang regulasi yang dinilai telah membatasi industri selama puluhan tahun.
“Perintah ini mendorong koordinasi riset, pengembangan, uji coba, dan evaluasi pesawat supersonik melalui Dewan Sains dan Teknologi Nasional dengan kepemimpinan dari Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi,” ujar pernyataan Gedung Putih.
Dua perintah lainnya ditujukan untuk memperkuat keamanan siber AS dan memastikan kedaulatan wilayah udara negara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadin Indonesia Respons Keluhan Investor China soal Regulasi Tambang Nikel
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
BI Kurangi Penggunaan Dolar AS, Sufmi Dasco Ahmad: Langkah Serius Perkuat Rupiah
-
China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan