Matamata.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi menetapkan nisab atau batas minimum kewajiban zakat penghasilan dan jasa untuk tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau setara Rp91.681.728 per tahun.
Dengan keputusan ini, umat Muslim yang memiliki penghasilan bulanan di atas angka tersebut wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penetapan ini merupakan hasil musyawarah yang dilakukan pada Jumat (20/2) dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, dan kondisi ekonomi nasional.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini dinilai relevan dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat di angka 6,17 persen.
"Pengelolaan zakat nasional harus memiliki patokan yang jelas sebagai rujukan bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia. Kami tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar," ujar Noor Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/2).
Dalam penentuannya, Baznas menggunakan harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas sebagai acuan.
Penggunaan emas 14 karat dipilih karena dianggap sebagai titik keseimbangan yang adil; nilainya sepadan dengan harga beras premium namun tetap patuh pada ketentuan syariah.
Noor menekankan bahwa kebijakan ini telah memenuhi unsur "Aman Syar'i dan Aman Regulasi". Tujuannya adalah memastikan beban zakat tidak memberatkan muzaki (pembayar), namun tetap optimal dalam menyokong program pengentasan kemiskinan bagi para mustahik (penerima).
Keputusan resmi tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Baznas No. 15 Tahun 2026 yang ditandatangani pada Sabtu (21/2).
Dengan adanya standar ini, masyarakat diharapkan dapat segera menyesuaikan perhitungan zakat penghasilannya agar penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dapat berjalan lebih maksimal. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
-
Kemendag: Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Danantara: Perdamaian AS-Iran Berdampak Positif Bagi Ekonomi RI dan Stabilitas Fiskal
Terpopuler
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
Terkini
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa