Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menangkap sejumlah pelaku premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Penindakan tersebut dinilai sebagai upaya penting dalam menekan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap merugikan masyarakat, khususnya pedagang pasar dan sopir truk.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi penangkapan tujuh oknum anggota ormas oleh Polresta Tangerang. Para pelaku ditangkap usai melakukan pemalakan terhadap sopir truk di jalur lintasan Desa Sukadiri dan Desa Gintung, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Aksi mereka sudah terlampau kurang ajar karena terus-terusan merugikan sesama pencari nafkah," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (9/6). Ia menyoroti bahwa praktik pemalakan terhadap sopir truk sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan.
Sahroni juga mendorong kepolisian untuk lebih sering melakukan sweeping secara proaktif guna mencegah berkembangnya praktik premanisme di ruang publik. Menurutnya, para pelaku sering memanfaatkan atribut ormas untuk menutupi tindakan melawan hukum.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, khususnya korban pungli oleh preman berkedok ormas, untuk tidak takut melapor kepada aparat kepolisian.
"Negara wajib memastikan keamanan warganya. Kasihan mereka yang sudah lelah bekerja keras, tapi masih juga dipalak," katanya.
Ia menegaskan, para pedagang pasar dan pekerja jalanan merupakan kelompok yang berjasa bagi roda perekonomian dan tidak semestinya dibebani pungutan liar maupun ancaman.
"Saya jamin polisi bakal usut. Apalagi Presiden juga sudah komitmen berantas premanisme yang susahkan rakyat," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif
-
Kapolri Tegaskan Babak Baru Polri: Integritas, Moral, dan Pelayanan Publik Jadi Kompas Perubahan
-
Anggota DPR: Putusan MK soal Jabatan Sipil Polri Perlu Aturan Turunan
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
Terpopuler
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 demi Dongkrak Harga
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
Terkini
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 demi Dongkrak Harga
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan