Elara | MataMata.com
Ilustrasi - Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/am

Matamata.com - Kualitas udara di Ibu Kota kembali memburuk. Berdasarkan data laman pemantau udara IQAir pada Jumat pagi (13/6) pukul 05.42 WIB, Jakarta menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 164, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 74,3 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut termasuk dalam kategori tidak sehat, khususnya bagi kelompok rentan, dan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, hewan sensitif, serta lingkungan.

Sebagai pembanding, kategori kualitas udara dibagi dalam beberapa tingkat. PM2.5 pada rentang 0–50 dianggap baik dan tidak berdampak terhadap kesehatan maupun lingkungan.

Rentang 51–100 disebut sedang, berpotensi mengganggu tumbuhan sensitif dan mengurangi nilai estetika. Sementara itu, rentang 151–200 dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif, dan 200–299 termasuk sangat tidak sehat karena berisiko merugikan banyak segmen masyarakat.

Di atas angka 300, udara diklasifikasikan berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius.

Dalam daftar lima besar kota dengan udara terburuk versi IQAir pagi ini, Jakarta berada di bawah Kinshasa, Kongo yang mencatat AQI 194. Disusul oleh Lahore, Pakistan (159), Bagdad, Irak (155), dan Delhi, India (155).

Sebagai upaya pemantauan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoperasikan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di berbagai wilayah administrasi.

Load More