Matamata.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menaikkan status lima pangkalan TNI Angkatan Udara dari tipe B menjadi tipe A.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 29 April 2025.
Keppres tersebut mencakup peningkatan status empat pangkalan operasional dan satu pangkalan pendidikan TNI AU.
Kelima pangkalan yang dimaksud adalah Lanud Soewondo (Sumatera Utara), Lanud Husein Sastranegara (Jawa Barat), Lanud Anang Busra (Kalimantan Utara), Lanud Raden Sadjad (Kepulauan Riau), serta Lanud Pendidikan Sulaiman (Jawa Barat).
Informasi dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara menyebutkan bahwa pembiayaan untuk peningkatan status lanud tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kenaikan status ini, kelima lanud tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional serta kapasitas pendidikannya guna memperkuat pertahanan udara nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
-
DPR dan Pemerintah Jamin Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tidak Naik
-
BGN Perketat SOP Makan Bergizi Gratis, 760 Satuan Pelayanan Dihentikan Sementara
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo