Matamata.com - Kualitas udara di Jakarta kembali jadi sorotan. Pada Jumat pagi, ibu kota menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, menurut pemantauan situs IQAir.
Berdasarkan data pada pukul 05.47 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 159. Nilai ini menempatkan Jakarta dalam kategori "tidak sehat", dengan tingkat konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 67,2 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta dapat membahayakan kelompok sensitif, termasuk manusia, hewan tertentu, serta memengaruhi tumbuhan dan estetika lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker bila terpaksa keluar, dan menutup jendela guna mengurangi paparan udara kotor dari luar.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa level:
Baik (0–50 PM2.5): tidak berisiko bagi kesehatan.
Sedang (51–100): tidak berdampak bagi manusia, namun bisa memengaruhi tumbuhan sensitif.
Tidak sehat (101–200): berisiko bagi kelompok rentan.
Sangat tidak sehat (201–299): berpotensi membahayakan sejumlah segmen populasi.
Berbahaya (300–500): dapat memicu dampak serius pada kesehatan.
Adapun dua kota dengan kualitas udara lebih buruk dari Jakarta adalah Kuwait City (AQI 184) dan Kinshasa, Kongo (AQI 160). Di bawah Jakarta, terdapat Lahore, Pakistan (AQI 155) dan Santiago, Chile (AQI 119).
Sebagai langkah pemantauan dan transparansi data, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang mengintegrasikan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di seluruh Jakarta.
Platform ini menggabungkan data dari DLH DKI Jakarta, BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies, dan dirancang sesuai standar pemantauan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Jasamarga Trans Jawa Resmi Berlakukan Diskon Tarif Tol 30 Persen untuk Mudik Lebaran 2026
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi