Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna meminta kelanjutan kebijakan PPN 0 persen untuk pembelian rumah senilai maksimal Rp2 miliar.
"Doakan, saya sudah kirim surat ke Ibu Sri Mulyani supaya PPN 0 persen tetap berlanjut," ujar Maruarar saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7).
Pengajuan tersebut, menurutnya, berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh para pengembang dan konsumen kepada Kementerian PKP. Surat itu telah dikirim sekitar sepekan lalu.
Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sendiri memberikan insentif bagi masyarakat dengan menghapus beban PPN pada rumah tertentu, sehingga harga menjadi lebih terjangkau.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan merupakan lanjutan dari kebijakan serupa pada 2023 dan 2024.
Sebagai ilustrasi, pembelian rumah seharga Rp2 miliar pada Februari 2025 tidak akan dikenakan PPN sebesar Rp220 juta karena ditanggung pemerintah. Namun, untuk rumah seharga Rp2,5 miliar, PPN hanya dikenakan atas selisih Rp500 juta, yaitu sekitar Rp55 juta.
Kebijakan ini dinilai mampu meringankan beban masyarakat kelas menengah yang ingin memiliki rumah di tengah tekanan daya beli akibat situasi ekonomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkeu: Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Capai Rp149,56 Miliar, Mukomuko Tercepat
-
Menteri PKP Sebut KPR 40 Tahun Bakal Tekan Cicilan Rumah hingga Rp800 Ribu
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Menperin Temui Menkeu, Bahas Peluang Insentif Kendaraan Listrik demi Perkuat Industri
-
BGN Jamin Anggaran Makan Bergizi Gratis Transparan, Diawasi Ketat Kemenkeu dan Bappenas
Terpopuler
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Charles Gozali Hadirkan Badut Gendong, Horor-Action Penuh Teror dan Luka yang Menguras Emosi
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terkini
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam