Matamata.com - Pemerintah mencatat penerimaan pajak hingga semester I 2025 mencapai Rp831,27 triliun secara neto, atau setara 38 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, capaian tersebut masih menghadapi tekanan, terutama akibat kontraksi tajam di awal tahun.
Pada Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,9 triliun—merosot 41,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp152,9 triliun. Ia menyebutkan tingginya restitusi sebagai penyebab utama kontraksi tersebut.
"Restitusi di Januari cukup besar, sehingga menyebabkan kontraksi hingga Februari masih terasa," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (2/7).
Namun, tren perbaikan mulai tampak sejak Maret, dengan penerimaan pajak yang tumbuh 3,5 persen secara tahunan menjadi Rp134,8 triliun.
Kinerja positif berlanjut di April dengan penerimaan mencapai Rp234,4 triliun—naik 5,8 persen dari tahun sebelumnya. Meski sempat kembali terkontraksi pada Mei sebesar 7,4 persen, Juni mulai menunjukkan stabilisasi.
"Pada Juni, kami sudah melihat perbaikan setelah Ditjen Pajak melakukan penyesuaian," jelasnya.
Sri Mulyani menilai fluktuasi penerimaan pajak ini merupakan pola yang umum terjadi setiap tahun. Ia pun menyampaikan optimisme bahwa penerimaan negara dapat distabilkan pada semester kedua.
"Dengan capaian semester I ini, kami berharap semester dua bisa menjadi momentum stabilisasi penerimaan negara yang menjadi tulang punggung APBN," tegasnya.
Dari total penerimaan neto hingga Juni, PPh badan menyumbang Rp152,49 triliun (turun 11,7 persen secara tahunan), PPN dan PPnBM Rp267,27 triliun (turun 19,7 persen), sementara PPh orang pribadi tumbuh 35,6 persen menjadi Rp14,03 triliun, dan PBB melonjak 247,2 persen menjadi Rp11,53 triliun.
Dalam proyeksinya, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2025 akan mencapai 94,9 persen dari target, atau tumbuh 7,5 persen dibanding tahun lalu.
Optimisme ini didorong oleh stabilnya pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, daya beli masyarakat yang tetap terjaga, serta peningkatan aktivitas di sektor manufaktur.
Pemerintah juga akan terus mendorong optimalisasi penerimaan melalui program sinergi antarinstansi, yang melibatkan Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Minta Kemenekraf Lobi Kemenkeu Tunda Tarif Pajak Normal Sektor Ekraf
-
Menkeu Purbaya Bantah Isu Pembatasan Kuota Pencairan Restitusi Pajak
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
-
Realisasi APBN KiTa Januari 2026: Penerimaan Cukai Terkontraksi, Bea Keluar Anjlok 41,6 Persen
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
Terpopuler
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
Terkini
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM