Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib yang berlaku di DPR RI, bukan karena ingin merahasiakan informasi tersebut.
"Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan tertutup oleh Komisi I DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) merupakan bagian dari prosedur resmi yang telah diatur. Dalam rapat paripurna pun, kata Puan, hal itu telah disampaikan secara terbuka kepada anggota dewan.
"Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan," jelasnya.
Puan meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses tersebut, karena keputusan akhir dan pengumuman nama-nama calon dubes berada di tangan Komisi I DPR.
"Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hanya Komisi I yang berwenang menyampaikan hasil uji kelayakan serta mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai duta besar.
"Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti," katanya.
Puan juga mengingatkan bahwa jika nama-nama calon dubes beredar di publik sebelum pengumuman resmi, hal itu berada di luar kendali pihaknya.
"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan," ucapnya.
Ia menutup dengan menegaskan, "Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib."
Secara terpisah, Puan juga mengungkapkan bahwa calon-calon dubes yang saat ini diproses akan ditempatkan di 24 negara.
Tercatat, ada 12 posisi duta besar yang masih kosong, di antaranya untuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, PTRI di Markas PBB Jenewa dan New York, serta untuk negara-negara seperti Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, dan Polandia.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Tangani Kasus Stunting di Lokasi Bencana Sumatera
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh
Terkini
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh