Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib yang berlaku di DPR RI, bukan karena ingin merahasiakan informasi tersebut.
"Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan tertutup oleh Komisi I DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) merupakan bagian dari prosedur resmi yang telah diatur. Dalam rapat paripurna pun, kata Puan, hal itu telah disampaikan secara terbuka kepada anggota dewan.
"Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan," jelasnya.
Puan meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses tersebut, karena keputusan akhir dan pengumuman nama-nama calon dubes berada di tangan Komisi I DPR.
"Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hanya Komisi I yang berwenang menyampaikan hasil uji kelayakan serta mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai duta besar.
"Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti," katanya.
Puan juga mengingatkan bahwa jika nama-nama calon dubes beredar di publik sebelum pengumuman resmi, hal itu berada di luar kendali pihaknya.
"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan," ucapnya.
Ia menutup dengan menegaskan, "Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib."
Secara terpisah, Puan juga mengungkapkan bahwa calon-calon dubes yang saat ini diproses akan ditempatkan di 24 negara.
Tercatat, ada 12 posisi duta besar yang masih kosong, di antaranya untuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, PTRI di Markas PBB Jenewa dan New York, serta untuk negara-negara seperti Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, dan Polandia.
Berita Terkait
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional