Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib yang berlaku di DPR RI, bukan karena ingin merahasiakan informasi tersebut.
"Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan tertutup oleh Komisi I DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) merupakan bagian dari prosedur resmi yang telah diatur. Dalam rapat paripurna pun, kata Puan, hal itu telah disampaikan secara terbuka kepada anggota dewan.
"Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan," jelasnya.
Puan meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses tersebut, karena keputusan akhir dan pengumuman nama-nama calon dubes berada di tangan Komisi I DPR.
"Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hanya Komisi I yang berwenang menyampaikan hasil uji kelayakan serta mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai duta besar.
"Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti," katanya.
Puan juga mengingatkan bahwa jika nama-nama calon dubes beredar di publik sebelum pengumuman resmi, hal itu berada di luar kendali pihaknya.
"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan," ucapnya.
Ia menutup dengan menegaskan, "Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib."
Secara terpisah, Puan juga mengungkapkan bahwa calon-calon dubes yang saat ini diproses akan ditempatkan di 24 negara.
Tercatat, ada 12 posisi duta besar yang masih kosong, di antaranya untuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, PTRI di Markas PBB Jenewa dan New York, serta untuk negara-negara seperti Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, dan Polandia.
Berita Terkait
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
-
Legislator Usulkan Kementerian Pangan untuk Benahi Tata Kelola Nasional
-
Mantan Dubes RI Sebut Tatanan Internasional Berbasis Aturan Mulai Kehilangan Kredibilitas
-
DPR Apresiasi Presiden Pulihkan Hak Dua Guru Luwu Utara: Negara Tegaskan Perlindungan untuk Pendidik
-
Anggota DPR: Putusan MK soal Jabatan Sipil Polri Perlu Aturan Turunan
Terpopuler
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
-
K-Food Tembus Pasar Halal Terbesar di Dunia
-
KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
-
Jadi Guru, Bucek Depp Harap Film 'Belum Ada Judul' Bisa Menginspirasi Generasi Muda
Terkini
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
-
KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
-
BGN Batasi Satu Yayasan MBG Kelola Maksimal 10 Dapur Gizi di Satu Provinsi
-
Korban Pengantin Pesanan di China, Reni Rahmawati Dipulangkan Setelah Resmi Bercerai