Matamata.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengonfirmasi bahwa tradisi Pacu Jalur, perlombaan mendayung perahu tradisional yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.
"Kementerian Kebudayaan juga sudah mencatatkan itu sebagai warisan budaya takbenda nasional, jadi namanya WBTB Indonesia, jadi sudah lama," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa (8/7).
Lomba perahu kayu tradisional yang kini ramai diperbincangkan di TikTok karena gerakan ekspresif para penarinya ini, menurut Fadli Zon, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan diperkenalkan kepada dunia.
"Kalau menurut saya, itu organik ya, ekspresif, menyesuaikan dengan irama dari pacu itu sekaligus melakukan suatu gerakan atraktif. Atraksi yang sulit. Itu kan sulit, di ujung perahu, jadi keseimbangan sangat penting," tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut mempromosikan budaya Nusantara, termasuk melalui media sosial. (Antara)
Berita Terkait
-
Kementerian Kebudayaan Dukung Gelaran Hari Wayang Dunia 2026 di Yogyakarta
-
Menbud Fadli Zon: Imlek Nasional Perdana 2026 Adalah Jembatan Akulturasi Budaya
-
Fadli Zon: MTN Seni Budaya Adalah Fondasi Generasi Emas 2045
-
Kunjungi Probolinggo, Menbud Fadli Zon Dorong Candi Jabung Jadi Pusat Ekosistem Budaya
-
Simpan Topeng Emas dan Jejak Prasejarah, Menbud Fadli Zon Siapkan Wajah Baru Situs Pasir Angin
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi