Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan dari pihak Google dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ini kan proses di mana ada pengadaan penyewaan-penyewaan cloud (penyimpanan awan, red.) seperti itu. Tentu kami akan minta keterangan nanti,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Meski demikian, Asep menyebut pihaknya masih akan memastikan siapa perwakilan Google yang akan dimintai klarifikasi. “Kami lihat dulu dari siapanya (Google), apakah perwakilan atau siapa,” ujarnya.
KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dengan pengadaan layanan cloud tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap duduk perkara secara menyeluruh.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke proses penyidikan.
Salah satu pihak yang telah dipanggil KPK dalam kasus ini adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.
KPK juga menekankan bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Selain pengadaan layanan cloud, KPK turut menyelidiki dugaan korupsi dalam program pemberian kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki kaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kasus tersebut melibatkan pengadaan perangkat Chromebook dan telah menetapkan empat tersangka: Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021), serta Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020–2021). (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terpopuler
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo
-
Tempe Dinilai Berpotensi Jadi Alat Gastrodiplomasi Indonesia
-
Menhub Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Wujud Kepedulian Negara bagi Korban Bencana
-
Jelang Natal, Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Layanan Publik di SumutSulut
Terkini
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo
-
Tempe Dinilai Berpotensi Jadi Alat Gastrodiplomasi Indonesia
-
Menhub Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Wujud Kepedulian Negara bagi Korban Bencana
-
Jelang Natal, Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Layanan Publik di SumutSulut