Matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara dan Sulawesi Utara pada 21–23 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu, kunjungan tersebut bertujuan memastikan percepatan pembangunan infrastruktur, pemerataan layanan dasar, penanganan wilayah terdampak bencana, serta kehadiran negara dalam mendukung kelancaran perayaan Natal, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wapres bersama rombongan berangkat dari Jakarta pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB menggunakan Pesawat Kepresidenan BAE-RJ85 menuju Sumatra Utara. Setelah menempuh penerbangan selama 2 jam 35 menit, rombongan tiba di Bandar Udara Binaka sekitar pukul 09.00 WIB.
Agenda pertama kunjungan kerja dilakukan di SMKN 1 Boronadu, Desa Sifalago Gomo, Kabupaten Nias Selatan, untuk meninjau rencana pembangunan jembatan guna meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat.
Selanjutnya, Wapres meninjau pemasangan sambungan listrik baru bagi warga Desa Hilisebua, Kabupaten Nias, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses energi.
Di Kepulauan Nias, Gibran juga meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Gunungsitoli untuk memastikan keandalan pasokan listrik.
Selain itu, Wapres menyambangi Gereja BNKP Petrus Ombulata di Kota Gunungsitoli guna mengecek kesiapan perayaan Natal serta memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Pada Senin (22/12), Wapres dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara. Di daerah tersebut, Gibran akan meninjau lokasi terdampak bencana tanah longsor di Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting, sekaligus memastikan penanganan pengungsi dan proses pemulihan pascabencana berjalan dengan baik dan terkoordinasi.
Masih di hari yang sama, Wapres juga diagendakan mengunjungi Gereja GKPI Pearaja Tarutung untuk meninjau pelaksanaan perayaan Natal serta menyapa jemaat.
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Sumatra Utara, Gibran akan bertolak ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, untuk menghadiri perayaan Natal bersama anak-anak dan masyarakat setempat di GOR Manembo-nembo.
Kunjungan kerja berlanjut pada Selasa (23/12) di Sulawesi Utara. Wapres dijadwalkan meninjau Pasar Bersehati, Kota Manado, guna memastikan stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Setelah itu, Gibran akan menghadiri perayaan Natal bersama anak-anak di GPdI Pusat Sam Ratulangi, Manado, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Usai seluruh agenda kunjungan kerja rampung, Wapres dijadwalkan kembali ke Jakarta pada hari yang sama.
Kunjungan kerja tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam mendorong pembangunan, mempercepat pemulihan pascabencana, maupun menjaga keharmonisan kehidupan sosial dan keagamaan di berbagai daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
-
Presiden Prabowo Kunker ke Jatim: Resmikan Infrastruktur IJD hingga Tutup Munas NU
-
Kunjungi Gorontalo, Wapres Gibran Cek Bendungan Raksasa dan Kumpul Bareng 30 Ribu Petani
-
Mendagri Sebut Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Capai 97 Persen
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan