Matamata.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat pagi, setelah mendengar kabar mengenai rencana pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kemeja biru tua. Ia menyampaikan bahwa abolisi tersebut merupakan angin segar bagi Tom Lembong dan keluarganya.
“Saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapatnya tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan,” ujar Anies kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa setelah pertemuan tersebut, dirinya bersama tim hukum Tom Lembong akan membahas serta menyampaikan langkah lanjutan terkait proses abolisi tersebut.
Sebelum kedatangan Anies, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, serta pakar hukum tata negara Refly Harun, telah lebih dulu tiba di rutan.
Sebagai informasi, abolisi merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum seseorang, dengan terlebih dahulu memperhatikan pertimbangan dari DPR.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia dinyatakan bersalah karena menerbitkan surat persetujuan impor gula kepada 10 perusahaan tanpa rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Akibat tindakannya, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp194,72 miliar. Selain hukuman penjara, ia juga dikenai denda Rp750 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan.
Vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara. Namun, nilai denda yang dikenakan tetap sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Tegur Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu Namanya Desersi
-
Citrakan Prabowo Subianto, Iko Uwais Tanggapi Pro Kontra Film 'Timur'
-
Prabowo Tutup Pidato di HUT Golkar ke-61 dengan Tiga Pantun, Penonton Serukan Cakep!
-
280 Pengemudi Becak di Banyumas Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
-
Koalisi Sipil Mendesak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional
Terpopuler
-
Perankan Ibu Hamil, Yasmin Napper Gunakan Perut Palsu: Lumayan Berat
-
Luna Maya Bangga Berkolaborasi dengan Sportstive+, Tayangkan Cabor Bergengsi
-
Rucky Markiano Gandeng Seno 'Radja' dan Para Artis Geluti Bisnis Cafe
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
Terkini
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
RUU Penyesuaian Pidana Resmi Disetujui DPR untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
-
Tak Gentar Dikritik, Zulhas: Silakan Hujat, yang Penting Bantuan Sampai ke Korban
-
Hashim Tegaskan Komitmen Gerindra untuk Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional