Matamata.com - Tim gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 100.740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, dalam konferensi pers mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara institusinya dan Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Lanal Gorontalo komitmen untuk selalu mendukung Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam hal pengawasan dan penindakan di bidang cukai, baik melalui sarana transportasi darat, laut maupun pelabuhan yang berada di dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo,” jelas Hanny.
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.
Operasi gabungan yang digelar pada 29 Juli 2025 tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial HE di Bongomeme. Saat diamankan, pelaku sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap petugas.
Dari tangan HE, petugas menyita dua paket berisi rokok ilegal. Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke kediaman pelaku, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan. Di sana, ditemukan ribuan batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai, dengan total mencapai 100.740 batang.
“Atas temuan ini, dilakukan penyidikan tindak pidana di bidang cukai terhadap tersangka berinisial HE yang kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Gorontalo sejak 31 Juli 2025,” kata Ade. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Kemenkeu Kaji Penambahan Layer Baru Cukai Rokok, Fokus Tekan Peredaran Ilegal
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
Siap Operasikan Kapal Induk, 100 Prajurit TNI AL Bakal Digembleng di Italia
-
Realisasi APBN KiTa Januari 2026: Penerimaan Cukai Terkontraksi, Bea Keluar Anjlok 41,6 Persen
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi