Matamata.com - Tim gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 100.740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, dalam konferensi pers mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara institusinya dan Bea Cukai dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Lanal Gorontalo komitmen untuk selalu mendukung Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam hal pengawasan dan penindakan di bidang cukai, baik melalui sarana transportasi darat, laut maupun pelabuhan yang berada di dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo,” jelas Hanny.
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.
Operasi gabungan yang digelar pada 29 Juli 2025 tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial HE di Bongomeme. Saat diamankan, pelaku sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap petugas.
Dari tangan HE, petugas menyita dua paket berisi rokok ilegal. Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke kediaman pelaku, yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan. Di sana, ditemukan ribuan batang rokok berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai, dengan total mencapai 100.740 batang.
“Atas temuan ini, dilakukan penyidikan tindak pidana di bidang cukai terhadap tersangka berinisial HE yang kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Gorontalo sejak 31 Juli 2025,” kata Ade. (Antara)
Berita Terkait
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Coba Selundupkan Reptil Dilindungi ke Luar Negeri, WNA Mesir Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bekasi Musnahkan 2,5 Juta Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,2 Miliar
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita
Terpopuler
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir
Terkini
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir