Matamata.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.
“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Meski demikian, Wahyu belum dapat memaparkan secara detail kronologi kekerasan tersebut. Ia menyebut, TNI AD kini tengah memeriksa 20 prajurit yang diduga terlibat, untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, NTT, Senin.
Ia menambahkan, pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana guna mengungkap tuntas kasus yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.
Sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Piek, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI AD Tegaskan Pelibatan Prajurit Atasi Begal Sah Sesuai Undang-Undang
-
Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras
-
Presiden Prabowo Serahkan Deretan Alutsista Baru untuk Perkuat TNI Angkatan Udara
-
Presiden Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Menkop: Siap Jadi Offtaker Produk Lokal
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terpopuler
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
Terkini
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
-
KDM Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penyekapan
-
Fadli Zon: Lengger Banyumas Harus Dirawat dan Dikembangkan ke Tingkat Dunia