Matamata.com - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya siap menerima hasil tes DNA yang dilakukan bersama Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA.
“Kami tidak bicara optimistis atau tidak. Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampaikan, apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab,” ujar Muslim di Bandung, Rabu (20/8).
Menurut Muslim, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut hari ini. Tes DNA dilakukan untuk menguji kebenaran klaim mengenai anak CA yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Meski demikian, Ridwan Kamil dipastikan tidak menghadiri langsung agenda pengumuman karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir,” kata Muslim menambahkan.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, mengonfirmasi pihaknya juga menerima surat resmi dari Bareskrim Polri. Namun, ia menyebut kliennya kemungkinan besar tidak akan hadir.
“(Pengumuman) akan diwakili oleh kuasa hukum,” ucap Johny.
Diketahui, tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA digelar di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa, usai perempuan tersebut menuding dirinya sebagai ayah dari anak yang dimaksud. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Perdana AtaliaRidwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Keduanya
-
Selebgram Lisa Mariana Buka Suara, soal Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
-
KPK Kirim Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terpopuler
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana