Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan kebutuhan 71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut mencakup formasi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama.
“Sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Senin (25/8).
Saat ini, jumlah penyuluh agama masih jauh dari ideal. Dari sebelumnya lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu orang, dengan 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Zayadi, penurunan jumlah penyuluh terjadi karena sebagian tidak mendapat formasi khusus, sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Jika kondisi ini terus berlanjut, ia menilai layanan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat akan terdampak.
Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel, yakni jumlah penduduk beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan, peta persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi.
“Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal,” kata Zayadi.
Apabila 71 ribu formasi terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan agama dapat diperluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri sekalipun,” tegasnya.
Zayadi menambahkan, Kemenag saat ini juga tengah menyusun naskah akademik untuk kebijakan inpassing formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.
Selain kuantitas, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan penyuluhan. Menurutnya, penyuluh harus inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.
“Mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kementerian Haji Berjalan Mulus, Tanpa Hambatan Signifikan
-
Kemenag Pastikan Dana BOS dan BOP Madrasah Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
-
KPK Telusuri Fasilitas Jemaah Haji Khusus Tambahan, Dugaan Korupsi Kuota Haji Kian Mengemuka
-
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 20232024
-
KPK Tegaskan Tidak Bidik PBNU, Fokus pada Individu di Kemenag
Terpopuler
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
Terkini
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila