Matamata.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyebut kebijakan Pemprov DKI memberikan diskon pajak sebesar 50 persen untuk sektor perhotelan dan 20 persen bagi restoran merupakan langkah yang tepat.
"Sudah semestinya, Pemprov DKI memberikan dukungan sekuat-kuatnya kepada sektor perhotelan dan restoran karena industri tersebut termasuk yang cukup banyak menyerap tenaga kerja," kata Justin di Jakarta, Selasa (26/8).
Ia menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut perlu mendapat dukungan, terutama karena sektor perhotelan dan restoran sempat terpukul akibat rendahnya tingkat okupansi.
"Kebijakan insentif ini datang pada waktu yang tepat, kita masih mengingat bahwa sektor perhotelan sempat terpukul dengan berkurangnya tingkat okupansi terutama di hotel berbintang yang terus menurun, bahkan mencapai angka 38 persen di Maret 2025," ujarnya.
Menurut Justin, kondisi mulai membaik pada Juni 2025, meski okupansi hotel belum mencapai angka ideal. Karena itu, ia berharap pemotongan pajak dapat memberi dampak positif bagi pemulihan sektor tersebut.
"Selain dapat meringankan kewajiban pajak, insentif ini juga dapat menjadi stimulan industri perhotelan dan restoran di Jakarta untuk tetap bergeliat dan menyerap tenaga kerja," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 Tahun 2025 pada Senin (25/8) tentang pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran.
"Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 tentang menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan, restoran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Jakarta," ujar Pramono. (Antara)
Berita Terkait
-
MotoGP Mandalika Angkat Hunian Hotel Mataram hingga 85 Persen
-
Wakil Ketua DPRD DKI: Fokus Anggaran 2025 Harus Prioritaskan Kebutuhan Dasar Warga
-
Viral Pria Plontos Tanpa Babibu Goda Youtuber Korsel Lagi Liburan hingga Ngajak ke Hotel: Muka Mesum, Anak-Bini Lo Nonton Noh!
-
Usai Heboh Kasus Kecelakaan, Mandala Shoji Kini Ungkap Nasib Gugatan soal Hotel
-
Terungkap Lokasi Lamaran Ayu Ting Ting Dan Muhammad Fardhana, Netizen: Aku Sempat Berenang Bareng Bilqis
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog