Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST, EAM, dan DOF,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga anggota DPR RI tersebut adalah Satori, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.
Selain mereka, KPK turut memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya Tri Subandoro (mantan Analis Implementasi Program Sosial BI), Mohammad Jufrin (anggota Badan Supervisi OJK), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI), serta Pribadi Santoso (mantan Kepala Departemen Keuangan BI yang kini menjabat Staf Ahli Dewan Gubernur BI). Nama lain yang ikut dipanggil yakni R (Kepala Desa Panongan), S (wiraswasta), SP (kasir Dolarasia Money Changer), dan YS (pegawai BI bagian legal).
KPK saat ini masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia atau dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Kasus tersebut berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Dalam perkembangannya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori, serta Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
Puan Maharani Tegaskan APBN 2026 Bukan Sekadar Angka: Fokus Lapangan Kerja dan Daya Beli
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kasus Kuota Haji: KPK Minta Asosiasi dan Travel Segera Kembalikan Uang Korupsi!
Terpopuler
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
-
Wamenhaj Coreat Enam Calon Petugas Haji karena Tak Jujur Soal Riwayat Penyakit
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
Terkini
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
-
Wamenhaj Coreat Enam Calon Petugas Haji karena Tak Jujur Soal Riwayat Penyakit
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas