Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) dilakukan secara tepat sasaran dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI. Karena itu, koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Tujuannya menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan kredit benar-benar mengalir ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Komisi XI DPR RI. Pertama, penargetan penempatan dana tidak hanya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga bank swasta dan bank umum nasional yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja.
Kedua, pengawasan agar realisasi kredit tidak berhenti di neraca perbankan. Ketiga, kebijakan pendukung seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” katanya.
Ia menegaskan Komisi XI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI. Dana tersebut akan ditempatkan di perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.
“Sudah, [Presiden] sudah setuju,” kata Purbaya saat jumpa pers usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9) malam.
Ia menambahkan, dana tersebut akan memberikan likuiditas besar bagi perbankan sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit.
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
Menkeu Waspadai Dampak Konflik AS-Iran, Siapkan APBN Jadi Penahan Kejut
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi