Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) dilakukan secara tepat sasaran dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI. Karena itu, koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Tujuannya menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan kredit benar-benar mengalir ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Komisi XI DPR RI. Pertama, penargetan penempatan dana tidak hanya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga bank swasta dan bank umum nasional yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja.
Kedua, pengawasan agar realisasi kredit tidak berhenti di neraca perbankan. Ketiga, kebijakan pendukung seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” katanya.
Ia menegaskan Komisi XI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI. Dana tersebut akan ditempatkan di perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.
“Sudah, [Presiden] sudah setuju,” kata Purbaya saat jumpa pers usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9) malam.
Ia menambahkan, dana tersebut akan memberikan likuiditas besar bagi perbankan sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit.
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
Terpopuler
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir
Terkini
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Kementerian LH Audit 100 Unit Usaha di Sumatera Buntut Bencana Banjir