Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) dilakukan secara tepat sasaran dan produktif.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI. Karena itu, koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Tujuannya menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan kredit benar-benar mengalir ke sektor riil.
Misbakhun menyebut ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Komisi XI DPR RI. Pertama, penargetan penempatan dana tidak hanya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga bank swasta dan bank umum nasional yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja.
Kedua, pengawasan agar realisasi kredit tidak berhenti di neraca perbankan. Ketiga, kebijakan pendukung seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” katanya.
Ia menegaskan Komisi XI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI. Dana tersebut akan ditempatkan di perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.
“Sudah, [Presiden] sudah setuju,” kata Purbaya saat jumpa pers usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9) malam.
Ia menambahkan, dana tersebut akan memberikan likuiditas besar bagi perbankan sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit.
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba