Matamata.com - Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu aktivitas parlemen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan pihaknya menyambut baik ide tersebut. Menurutnya, ruang khusus demonstrasi dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib.
“Ide yang baik, DPR kan rumah rakyat. Nanti ketika rapat di DPR, silakan Pak Natalius usulkan sehingga dapat dibicarakan,” kata Andreas kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, salah satu masalah demonstrasi di depan gedung DPR adalah gangguan lalu lintas. Dengan adanya ruang khusus di dalam kompleks DPR, hal itu bisa diminimalisasi.
Meski demikian, Andreas menekankan perlunya pengaturan teknis agar usulan berjalan efektif, seperti pembatasan jumlah peserta, penentuan penanggung jawab aksi, perizinan, jadwal kegiatan, kapasitas lokasi, serta koordinasi keamanan.
“Mungkin (ide) ini suatu solusi, namun perlu dikaji betul (aturan dan regulasi) karena bagaimanapun kegiatan sehari-hari di DPR didatangi berbagai orang, baik mitra kerja pemerintah maupun masyarakat dengan berbagai kepentingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa ruang demonstrasi di DPR merupakan langkah strategis memperkuat demokrasi substantif.
Menurutnya, demokrasi sejati tercapai jika aspirasi publik tersalurkan, ketertiban umum terjaga, dan simbol kedaulatan rakyat ditempatkan di pusat parlemen.
Ia menegaskan, negara tidak hanya wajib menghormati hak menyampaikan pendapat secara damai, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukannya.
Pigai menyebut, selain mengurangi kemacetan akibat demonstrasi di jalan utama, ruang khusus aksi di DPR memiliki makna simbolis, efisiensi logistik, serta keamanan yang lebih terjamin.
Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki fasilitas serupa, antara lain Jerman dengan alun-alun Berlin, Inggris dengan “Parliament Square”, Singapura dengan “Speaker’s Corner”, dan Korea Selatan dengan ruang publik ikonik untuk demonstrasi besar. (ANtara)
Berita Terkait
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi