Matamata.com - Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai langkah positif dalam menyalurkan aspirasi publik. Namun, usulan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar tidak mengganggu aktivitas parlemen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyatakan pihaknya menyambut baik ide tersebut. Menurutnya, ruang khusus demonstrasi dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib.
“Ide yang baik, DPR kan rumah rakyat. Nanti ketika rapat di DPR, silakan Pak Natalius usulkan sehingga dapat dibicarakan,” kata Andreas kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, salah satu masalah demonstrasi di depan gedung DPR adalah gangguan lalu lintas. Dengan adanya ruang khusus di dalam kompleks DPR, hal itu bisa diminimalisasi.
Meski demikian, Andreas menekankan perlunya pengaturan teknis agar usulan berjalan efektif, seperti pembatasan jumlah peserta, penentuan penanggung jawab aksi, perizinan, jadwal kegiatan, kapasitas lokasi, serta koordinasi keamanan.
“Mungkin (ide) ini suatu solusi, namun perlu dikaji betul (aturan dan regulasi) karena bagaimanapun kegiatan sehari-hari di DPR didatangi berbagai orang, baik mitra kerja pemerintah maupun masyarakat dengan berbagai kepentingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa ruang demonstrasi di DPR merupakan langkah strategis memperkuat demokrasi substantif.
Menurutnya, demokrasi sejati tercapai jika aspirasi publik tersalurkan, ketertiban umum terjaga, dan simbol kedaulatan rakyat ditempatkan di pusat parlemen.
Ia menegaskan, negara tidak hanya wajib menghormati hak menyampaikan pendapat secara damai, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melakukannya.
Pigai menyebut, selain mengurangi kemacetan akibat demonstrasi di jalan utama, ruang khusus aksi di DPR memiliki makna simbolis, efisiensi logistik, serta keamanan yang lebih terjamin.
Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang memiliki fasilitas serupa, antara lain Jerman dengan alun-alun Berlin, Inggris dengan “Parliament Square”, Singapura dengan “Speaker’s Corner”, dan Korea Selatan dengan ruang publik ikonik untuk demonstrasi besar. (ANtara)
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo