Matamata.com - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Semua persyaratan pengajuan IRN (Interpol Red Notice) telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud (Riza Chalid),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Selasa (16/9).
Terkait penerbitan red notice, Untung menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.
“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” ujarnya.
Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Ia juga dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
Sejak 19 Agustus 2025, Riza masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung karena keberadaannya tidak diketahui di Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebelumnya menyatakan telah mencabut paspor milik Riza.
Agus menambahkan, berdasarkan data perlintasan, Riza terdeteksi keluar dari Indonesia sejak Februari 2025 dan kini berada di Malaysia.
“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya.
Pemerintah masih terus berupaya membawa pulang Riza Chalid untuk menghadapi proses hukum di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Anggota Terkait Kasus Minyak Goreng
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Korupsi Tata Kelola Minyak: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
-
Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun
-
Status Red Notice, Dato Sri Mohammed Shaheen Resmi Dihapus
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
-
Bahlil Gandeng Swasta Cari Formulasi Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
-
Investasi Rp3 Triliun, Pemerintah Bangun Proyek PSEL di Makassar untuk Olah Sampah Aglomerasi
-
Menko PMK: Kebijakan NTA Penting untuk Jamin Kesejahteraan Generasi Sandwich
-
Wapres Gibran Dukung Pawai Paskah GMIT Masuk Agenda Wisata Rohani Nasional