Matamata.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) benar-benar difokuskan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Said, jika dana tersebut lebih banyak digunakan oleh sektor korporasi, dampaknya terhadap perekonomian masyarakat bawah tidak akan terasa signifikan. Ia juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan pedoman teknis terkait kebijakan tersebut.
"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," ujar Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut tidak bermasalah dari sisi hukum karena sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025. Dalam aturan itu, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), termasuk menyimpannya di luar Bank Indonesia atau menyalurkannya ke BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum yang mendapat penugasan.
"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara pada Jumat (12/9). Masing-masing BRI, BNI, dan Mandiri menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Purbaya menuturkan, dana untuk BSI lebih kecil dibanding bank lain karena skala bisnis bank tersebut yang relatif lebih kecil. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Sekolah Rusak di Sumatera, DPR Desak Pemerintah Dirikan Sekolah Darurat
-
Pastikan Aturan Berjalan, Menteri UMKM Rutin Sidak Bank Penyalur KUR
-
DPR Dorong Indonesia Adopsi Kebijakan Korea Selatan untuk Tampilkan Riwayat Pelaku Bully Saat Daftar Kuliah
-
Komisi XI DPR Minta Hico-Scan Diambil Alih Negara demi Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
DPR RI Distribusikan 98 Ton Bibit Jagung untuk Dongkrak Produksi di Muna dan Mubar
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera