Matamata.com - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) segera disahkan. Ia mengingatkan, jika regulasi tersebut tak kunjung disahkan, maka seluruh tahanan bisa saja dibebaskan.
"Kalau KUHAP itu tidak disahkan, saya kasih satu contoh implikasi saja, itu semua tahanan di kepolisian dan kejaksaan bisa dibebaskan," kata Eddy dalam rapat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9).
Eddy menjelaskan, dasar hukum penahanan yang digunakan saat ini masih mengacu pada KUHAP lama yang merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Padahal, KUHP baru akan berlaku mulai Januari 2026. Tanpa KUHAP baru, kata Eddy, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi dalam melakukan upaya paksa.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan DPR menargetkan pembahasan RUU KUHAP rampung tahun ini. Namun, Komisi III DPR juga menghadapi desakan publik untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset.
"Atas dasar tuntutan publik hari ini, kita harus menyelesaikan Perampasan Aset, maka kita memasukkan Perampasan Aset pada 2025," ujar Bob.
RUU KUHAP sendiri masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan saat ini sudah melewati tahap pembahasan daftar inventaris masalah. Meski begitu, Komisi III DPR masih terus menyerap aspirasi publik dari berbagai daerah sehingga pembahasan belum bisa dibawa ke rapat paripurna. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamenkum: Hanya Presiden dan Pimpinan 5 Lembaga Negara yang Bisa Lapor Penghinaan
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
-
Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan DPR ke Masa Sidang Berikutnya
-
DPR Siap Bahas RUU KUHAP dan Perampasan Aset Secara Paralel
-
Wamenkumham Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan di RUU KUHAP
Terpopuler
-
Band 'Beringins', Lia Ladysta hingga Saipul Jamil, Rayakan Ultah Hj Erna Alif Rosnayni
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
Terkini
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa