Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan diteruskan pada masa sidang mendatang.
Menurut Dede, pada masa sidang Agustus–September 2025 ini, Komisi III DPR fokus menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat terkait KUHAP. Hal itu dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk kunjungan ke sejumlah daerah.
“Prinsipnya kita tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini,” ujar Dede saat membuka rapat dengar pendapat dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat 22 elemen masyarakat yang telah mengajukan diri untuk memberikan masukan terkait pembahasan KUHAP. DPR, kata dia, berupaya semaksimal mungkin agar seluruh elemen tersebut dapat hadir menyampaikan pandangan di Senayan.
Selain itu, seluruh fraksi partai politik di Komisi III disebut Dede tengah berfokus menyerap aspirasi masyarakat agar KUHAP dapat dibahas secara lebih komprehensif.
“Kita akan meneruskan pembahasan KUHAP secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka, agar mewujudkan KUHAP yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dede menekankan pentingnya KUHAP berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang bersifat universal. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak asasi setiap warga negara.
“Mulai dari hak untuk mendapatkan kesamaan di depan hukum, hak untuk tidak dilanggar asas praduga tak bersalah, hak untuk didampingi advokat, serta hak apapun untuk kepentingan mereka sesuai dengan nilai HAM,” ucapnya.
Berdasarkan jadwal Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026, DPR akan memasuki masa reses pada 3 Oktober hingga 3 November 2025. Dengan demikian, masa sidang berikutnya akan dimulai pada 4 November 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
DPR Sahkan RUU Polri, Menteri Hukum Sebut Regulasi Baru Dukung Adaptasi Teknologi
-
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
Terpopuler
-
Rayakan 40 Tahun Berkarya, Ria Resty Fauzy Gelar Konser dan Rilis Lagu 'Rindu Yang Menyiksa'
-
Prabowo Targetkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun
-
Mentan Amran Sulaiman Kumpulkan Rektor Indonesia Timur, Garap Inovasi Pertanian
-
Presiden Prabowo Ingin Rutin Bertemu Rektor Tiap Bulan, Serap Masukan untuk Hadapi Tantangan Global
-
ART di Cileungsi Tewas Diduga Dianiaya 3 Rekannya, Pihak Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Terkini
-
Prabowo Targetkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun
-
Mentan Amran Sulaiman Kumpulkan Rektor Indonesia Timur, Garap Inovasi Pertanian
-
Presiden Prabowo Ingin Rutin Bertemu Rektor Tiap Bulan, Serap Masukan untuk Hadapi Tantangan Global
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya