Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.
Ia menegaskan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, Baleg telah mengusulkan agar RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025.
“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).
Menurutnya, usulan Baleg itu menjadi momentum yang sejalan dengan kebutuhan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Karena terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Nasir menekankan perlunya mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto terkait RUU tersebut. “Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” katanya.
Saat ini, Komisi III DPR masih membahas RUU KUHAP yang revisinya belum rampung, meskipun sejumlah perubahan telah diselesaikan pada Juli lalu.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujarnya saat rapat evaluasi Prolegnas bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9). (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Prajurit Yonif TP 845 Ksatria Satam di Babel
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
Terkini
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Prajurit Yonif TP 845 Ksatria Satam di Babel
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif