Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset dapat dibahas secara bersamaan di Komisi III.
Ia menegaskan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset jika nantinya diserahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, Baleg telah mengusulkan agar RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025.
“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).
Menurutnya, usulan Baleg itu menjadi momentum yang sejalan dengan kebutuhan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Karena terdapat macam-macam pendapat untuk membahas RUU tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Nasir menekankan perlunya mengacu pada visi Presiden Prabowo Subianto terkait RUU tersebut. “Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” katanya.
Saat ini, Komisi III DPR masih membahas RUU KUHAP yang revisinya belum rampung, meskipun sejumlah perubahan telah diselesaikan pada Juli lalu.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujarnya saat rapat evaluasi Prolegnas bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9). (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Tangani Kasus Stunting di Lokasi Bencana Sumatera
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
Terpopuler
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Pejabat Negara Pantau Misa Malam Natal di Katedral, Menko PMK Ajak Doakan Korban Bencana
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
Terkini
-
Satgas PKH Klarifikasi 27 Perusahaan Terkait Pemicu Banjir Bandang di Sumatera
-
Pejabat Negara Pantau Misa Malam Natal di Katedral, Menko PMK Ajak Doakan Korban Bencana
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik Dukung Kelancaran Nataru
-
Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan Kampung Haji di Mekkah