Matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan akuntabilitas institusi.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan melibatkan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses reformasi Polri bersifat mendasar dan luas dengan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah berdasarkan visi strategis atau Grand Strategy Polri 2025–2045.
Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan itu sejalan dengan rencana Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, pembentukan tim tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.
“Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden dalam rangka memperkuat profesionalisme Polri,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Hadirkan Aplikasi Pengaduan Reserse Terpadu: Layanan Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Instruksi Presiden Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Kapolri Tegaskan Babak Baru Polri: Integritas, Moral, dan Pelayanan Publik Jadi Kompas Perubahan
-
Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
Terpopuler
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana
Terkini
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru