Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu yang akan dicairkan setiap 10 hari.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di sekolah penerima manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” kata Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dana insentif yang bersumber dari biaya operasional SPPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam menyukseskan program gizi yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Nanik menegaskan, guru memegang peran penting tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga penggerak dalam menanamkan kesadaran akan pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya.
Dalam SE itu, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
BGN berharap pemberian insentif ini dapat meningkatkan motivasi guru, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG dan peningkatan status gizi anak bangsa bisa berjalan optimal. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Efektif Tingkatkan Fokus Belajar Murid
-
BGN Lebak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadhan
-
Prabowo: Skala Program Makan Bergizi Gratis Setara Beri Makan Penduduk Afrika Selatan
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
Terpopuler
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
Terkini
-
LPPOM MUI Ingatkan Pemerintah Terapkan Aturan Halal Setara untuk Produk Impor AS
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan