Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu yang akan dicairkan setiap 10 hari.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di sekolah penerima manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” kata Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dana insentif yang bersumber dari biaya operasional SPPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam menyukseskan program gizi yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Nanik menegaskan, guru memegang peran penting tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga penggerak dalam menanamkan kesadaran akan pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya.
Dalam SE itu, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
BGN berharap pemberian insentif ini dapat meningkatkan motivasi guru, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG dan peningkatan status gizi anak bangsa bisa berjalan optimal. (Antara)
Berita Terkait
-
BGN Perketat SOP Makan Bergizi Gratis, 760 Satuan Pelayanan Dihentikan Sementara
-
BGN: Makan Bergizi Gratis Disalurkan Sesuai Hari Sekolah, Libur Dihentikan
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
-
Menko Pangan Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Sesuai Standar Gizi
-
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo