Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rencana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sebatas wacana dan belum mencapai kesimpulan akhir.
“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan,” ujar Dasco usai menghadiri sebuah acara di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10).
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa DPR RI mendorong pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, agar memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan pesantren lain yang sudah berdiri cukup lama.
Menurut Dasco, banyak pesantren dengan bangunan tua yang memerlukan dukungan pemerintah untuk mencegah potensi bahaya serupa dengan insiden di Ponpes Al Khoziny.
“Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu,” katanya.
Sebagai informasi, bagian mushala Ponpes Al Khoziny yang berdiri sejak tahun 1920 dan menampung sekitar 1.200 santri ambruk hingga menyebabkan 63 korban meninggal dunia. Pemerintah sebelumnya menyatakan akan membangun ulang ponpes tersebut melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri Dody mengatakan, pembangunan ulang itu akan didanai dari APBN, namun tetap membuka kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi untuk Perkuat Dampak Sosial-Ekonomi
-
Rupiah Melemah Tembus Rp17.289, Menko Airlangga Sebut Akibat Gejolak Global
-
Prabowo Instruksikan Rasio Utang Dijaga 40 Persen, Ekonomi Kuartal I Target 5,5 Persen
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi