Matamata.com - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis.
Barang haram tersebut ditemukan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (10/10).
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan,” ujar Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Balikpapan.
Rudy menyampaikan apresiasinya kepada para prajurit yang sigap dan cepat dalam bertindak di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, terutama di kawasan perbatasan.
Kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki. Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan kemudian memeriksa dua kendaraan yang dicurigai.
Namun, salah satu pengemudi melarikan diri dan meninggalkan tas ransel di lokasi kejadian. Saat diperiksa, tas tersebut berisi 13 bungkus sabu yang dibungkus plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.
Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku di wilayah Bulungan. Sementara satu lainnya berhasil kabur. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Lumbis sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sinergi antara TNI, Polri, dan unsur intelijen dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. “Kerja sama lintas instansi ini membuktikan kesiapsiagaan aparat di wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman narkotika,” jelas Pangdam.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian,” ujarnya.
Baca Juga
Gatot juga menambahkan bahwa TNI akan terus berada di garda terdepan bersama aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Segala hal yang berhubungan dengan pemberantasan narkotika harus didukung oleh siapapun dan dengan berbagai cara apapun,” tegasnya.
Kodam VI/Mulawarman berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi masyarakat sekitar. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak PBB Evaluasi Total Perlindungan Pasukan UNIFIL Usai Gugurnya Prajurit TNI
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
TNI AL Gunakan B50, Upaya Efisiensi BBM dan Perkuat Operasional Kapal Patroli
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR